Risma Dukung Fatwa MUI Haram Memberikan Uang ke Pengemis
Kamis, 04 November 2021 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
"Ya kita harus bantu. Jadi penerima bantuan itu memang mereka yang tidak mampu sesuai dengan yang diamanatkan UUD 1945 seperti dalam agama kewajiban kita, fakir miskin, anak yatim," katanya.
Jika mereka mampu bekerja, maka diharuskan bekerja. Dalam kesempatan itu, Mensos melakukan graduasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), di mana mereka telah mempunyai penghasilan sendiri atas kerja kerasnya masing-masing.
Baca juga: Viral! Seorang Kakek Pengemis Beli Perhiasan Emas 28 Gram Pakai Uang Receh 2 Karung
"Makanya ini saya senang mereka ada graduasi kemudian berusaha. Yang paling penting mereka tidak hanya sekedar menerima Rp200.000 atau Rp300.000, tapi mereka bisa lebih dari itu kalau usahanya berhasil," katanya.
Jika menjalankan berusaha, menurut Risma, maka akan tetap berjalan dengan baik walaupun di masa pandemi. "Tidak tahu kenapa malah UKM saya di Surabaya waktu pandemi naik 100 persen. Nah ini kan kita harus tahu cara strategi pemasarannya. Begitu ada perubahan maka harus mengubah strateginya," katanya.
Jika mereka mampu bekerja, maka diharuskan bekerja. Dalam kesempatan itu, Mensos melakukan graduasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), di mana mereka telah mempunyai penghasilan sendiri atas kerja kerasnya masing-masing.
Baca juga: Viral! Seorang Kakek Pengemis Beli Perhiasan Emas 28 Gram Pakai Uang Receh 2 Karung
"Makanya ini saya senang mereka ada graduasi kemudian berusaha. Yang paling penting mereka tidak hanya sekedar menerima Rp200.000 atau Rp300.000, tapi mereka bisa lebih dari itu kalau usahanya berhasil," katanya.
Jika menjalankan berusaha, menurut Risma, maka akan tetap berjalan dengan baik walaupun di masa pandemi. "Tidak tahu kenapa malah UKM saya di Surabaya waktu pandemi naik 100 persen. Nah ini kan kita harus tahu cara strategi pemasarannya. Begitu ada perubahan maka harus mengubah strateginya," katanya.
(abd)
Lihat Juga :