Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, JK: Beliau Sudah Berpengalaman dan Kekar
loading...

Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menanggapi terkait Presiden Jokowi yang mengajukan nama Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) menanggapi terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajukan nama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. JK pun mendukung langkah Jokowi tersebut.
“Kita dukunglah apa pun Presiden Jokowi usulkan. Kita dukung secara moral,” ujar JK dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/11/2021). Baca juga: Komisi I DPR Belum Jadwalkan Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
JK menilai sosok Andika Perkasa merupakan Jenderal yang berpengalaman. “Apalagi beliau sudah pengalaman dan kekar lagi,” tuturnya.
Seperti diketahui secara resmi Jokowi kemarin telah mengajukan Surat Presiden (Surpres) yang berisi pengajuan nama calon Panglima TNI ke DPR. Di mana Jokowi hanya mengusulkan satu nama yakni KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Baca juga: Merasa Cocok Bekerja dengan Andika Perkasa, Mahfud MD: Tegas tapi Penuh Senyum
Setelah menerima Surpres tersebut, DPR selanjutnya akan memproses sekaligus mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Kita dukunglah apa pun Presiden Jokowi usulkan. Kita dukung secara moral,” ujar JK dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/11/2021). Baca juga: Komisi I DPR Belum Jadwalkan Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
JK menilai sosok Andika Perkasa merupakan Jenderal yang berpengalaman. “Apalagi beliau sudah pengalaman dan kekar lagi,” tuturnya.
Seperti diketahui secara resmi Jokowi kemarin telah mengajukan Surat Presiden (Surpres) yang berisi pengajuan nama calon Panglima TNI ke DPR. Di mana Jokowi hanya mengusulkan satu nama yakni KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Baca juga: Merasa Cocok Bekerja dengan Andika Perkasa, Mahfud MD: Tegas tapi Penuh Senyum
Setelah menerima Surpres tersebut, DPR selanjutnya akan memproses sekaligus mempersiapkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
(kri)
Lihat Juga :