Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Persulit Izin Pelaku Usaha

Rabu, 03 November 2021 - 08:26 WIB
loading...
Ketua KPK Ingatkan Kepala...
Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar kepala daerah tidak mempersulit izin para pelaku usaha. Ia meminta agar para pelaku usaha diberikan kemudahan perizinan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar kepala daerah tidak mempersulit izin para pelaku usaha. Ia meminta agar para pelaku usaha diberikan kemudahan perizinan . Sebab, KPK kerap menemukan kasus suap yang berkaitan dengan pengurusan izin usaha di daerah.

"Kami berharap kepada para pemangku kepentingan kepala daerah untuk tidak mempersulit izin usaha, bikin dan buat kemudahan usaha, buka investor seluas-luasnya," ujar Firli Bahuri saat menghadiri diskusi secara daring, Rabu (3/11/2021). Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Maraknya Pelaku Ekonomi Terjerat Korupsi

Tak sedikit kepala daerah yang mempersulit perizinan para pelaku usaha. Padahal, menurut Firli, para pelaku usaha di daerah merupakan salah satu penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi.

"Karena sesungguhnya pertumbuhan ekonomi dipengaruhi hanya tiga faktor. Satu, adalah belanja APBN dan APBD. Kedua, konsumsi masyarakat, dan yang ketiga adalah investasi," jelasnya.

Firli menekankan bahwa investasi menjadi kata kunci penting dalam pertumbuhan ekonomi. Sebab, dengan investasi yang mudah maka berpotensi terciptanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar.

"Karena lapangan pekerjaan yang terbuka maka tentulah akan berpengaruh terhadap pendapatan. Pendapatan besar meningkat tentunya juga akan meningkatkan dan konsumsi masyarakat," beber Firli. Baca juga: KPK Buat Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Cegah Korupsi Sektor Swasta

"Dengan demikian, maka pastilah akan ada pengaruh terhadap kesejahteraan akan berpengaruh terhadap kecerdasan sehingga cita-cita kita untuk Indonesia maju, Indonesia sejahtera Indonesia yang adil makmur," imbuhnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Rekomendasi
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Berita Terkini
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Infografis
Tidak Perlu Izin untuk...
Tidak Perlu Izin untuk Melakukan Salat di Masjidil Haram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved