Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Persulit Izin Pelaku Usaha

Rabu, 03 November 2021 - 08:26 WIB
loading...
Ketua KPK Ingatkan Kepala...
Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar kepala daerah tidak mempersulit izin para pelaku usaha. Ia meminta agar para pelaku usaha diberikan kemudahan perizinan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar kepala daerah tidak mempersulit izin para pelaku usaha. Ia meminta agar para pelaku usaha diberikan kemudahan perizinan . Sebab, KPK kerap menemukan kasus suap yang berkaitan dengan pengurusan izin usaha di daerah.

"Kami berharap kepada para pemangku kepentingan kepala daerah untuk tidak mempersulit izin usaha, bikin dan buat kemudahan usaha, buka investor seluas-luasnya," ujar Firli Bahuri saat menghadiri diskusi secara daring, Rabu (3/11/2021).

Tak sedikit kepala daerah yang mempersulit perizinan para pelaku usaha. Padahal, menurut Firli, para pelaku usaha di daerah merupakan salah satu penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi.

"Karena sesungguhnya pertumbuhan ekonomi dipengaruhi hanya tiga faktor. Satu, adalah belanja APBN dan APBD. Kedua, konsumsi masyarakat, dan yang ketiga adalah investasi," jelasnya.

Firli menekankan bahwa investasi menjadi kata kunci penting dalam pertumbuhan ekonomi. Sebab, dengan investasi yang mudah maka berpotensi terciptanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar.

"Karena lapangan pekerjaan yang terbuka maka tentulah akan berpengaruh terhadap pendapatan. Pendapatan besar meningkat tentunya juga akan meningkatkan dan konsumsi masyarakat," beber Firli.

"Dengan demikian, maka pastilah akan ada pengaruh terhadap kesejahteraan akan berpengaruh terhadap kecerdasan sehingga cita-cita kita untuk Indonesia maju, Indonesia sejahtera Indonesia yang adil makmur," imbuhnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1915 seconds (0.1#10.140)