Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Persulit Izin Pelaku Usaha

Rabu, 03 November 2021 - 08:26 WIB
loading...
Ketua KPK Ingatkan Kepala...
Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar kepala daerah tidak mempersulit izin para pelaku usaha. Ia meminta agar para pelaku usaha diberikan kemudahan perizinan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar kepala daerah tidak mempersulit izin para pelaku usaha. Ia meminta agar para pelaku usaha diberikan kemudahan perizinan . Sebab, KPK kerap menemukan kasus suap yang berkaitan dengan pengurusan izin usaha di daerah.

"Kami berharap kepada para pemangku kepentingan kepala daerah untuk tidak mempersulit izin usaha, bikin dan buat kemudahan usaha, buka investor seluas-luasnya," ujar Firli Bahuri saat menghadiri diskusi secara daring, Rabu (3/11/2021). Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Maraknya Pelaku Ekonomi Terjerat Korupsi

Tak sedikit kepala daerah yang mempersulit perizinan para pelaku usaha. Padahal, menurut Firli, para pelaku usaha di daerah merupakan salah satu penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi.

"Karena sesungguhnya pertumbuhan ekonomi dipengaruhi hanya tiga faktor. Satu, adalah belanja APBN dan APBD. Kedua, konsumsi masyarakat, dan yang ketiga adalah investasi," jelasnya.

Firli menekankan bahwa investasi menjadi kata kunci penting dalam pertumbuhan ekonomi. Sebab, dengan investasi yang mudah maka berpotensi terciptanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar.

"Karena lapangan pekerjaan yang terbuka maka tentulah akan berpengaruh terhadap pendapatan. Pendapatan besar meningkat tentunya juga akan meningkatkan dan konsumsi masyarakat," beber Firli. Baca juga: KPK Buat Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Cegah Korupsi Sektor Swasta

"Dengan demikian, maka pastilah akan ada pengaruh terhadap kesejahteraan akan berpengaruh terhadap kecerdasan sehingga cita-cita kita untuk Indonesia maju, Indonesia sejahtera Indonesia yang adil makmur," imbuhnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Kemitraan untuk Meningkatkan...
Kemitraan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan buat Nasabah
Berita Terkini
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Infografis
Tidak Perlu Izin untuk...
Tidak Perlu Izin untuk Melakukan Salat di Masjidil Haram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved