DPR Minta Timsel KPU-Bawaslu Teliti Telusuri Keterkaitan Calon dengan Parpol
Rabu, 03 November 2021 - 07:15 WIB
loading...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengingatkan kepada Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 agar bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - DPR mengingatkan kepada Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 agar bekerja profesional, transparan, dan akuntabel. Timsel harus bisa melakukan tindakan preventif guna menghindari berbagai kecurangan yang akan terjadi.
"Timsel diharapkan dapat memilih kandidat penyelenggara pemilu yang berintegritas," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (3/11/2021). Baca juga: Timsel KPU Bawaslu Diminta Wanti-wanti Pendaftar Berlatar Belakang LSM
Menurut Guspardi, jangan sampai ada kandidat calon yang membuat surat keterangan palsu dengan menyatakan bahwa dirinya bukanlah anggota atau tergabung parpol dalam kurun lima tahun terakhir. Sehingga diperlukan ketelitian dalam melakukan verifikasi yang akurat dan bekerja secara profesional.
"Salah satu yang perlu diperhatikan yakni terkait latar belakang kandidat yang hendak mendaftar. Proses verifikasi calon Anggota KPU-Bawaslu harus betul-betul dilaksanakan secara teliti, profesional, dan akurat. Terutama, terkait syarat tidak bolehnya calon Anggota KPU terlibat atau tergabung sebagai anggota partai politik dalam lima tahun terakhir," jelasnya.
Apalagi, kata Legislator asal Sumatera Barat itu, masyarakat sedang menyorot kinerja Timsel, bagaimana agar dapat bekerja profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel. Kalau semua itu dilakukan, tentu akan mendapatkan dukungan dan apresiasi dari masyarakat luas.
"Timsel diharapkan dapat memilih kandidat penyelenggara pemilu yang berintegritas," ujar Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (3/11/2021). Baca juga: Timsel KPU Bawaslu Diminta Wanti-wanti Pendaftar Berlatar Belakang LSM
Menurut Guspardi, jangan sampai ada kandidat calon yang membuat surat keterangan palsu dengan menyatakan bahwa dirinya bukanlah anggota atau tergabung parpol dalam kurun lima tahun terakhir. Sehingga diperlukan ketelitian dalam melakukan verifikasi yang akurat dan bekerja secara profesional.
"Salah satu yang perlu diperhatikan yakni terkait latar belakang kandidat yang hendak mendaftar. Proses verifikasi calon Anggota KPU-Bawaslu harus betul-betul dilaksanakan secara teliti, profesional, dan akurat. Terutama, terkait syarat tidak bolehnya calon Anggota KPU terlibat atau tergabung sebagai anggota partai politik dalam lima tahun terakhir," jelasnya.
Apalagi, kata Legislator asal Sumatera Barat itu, masyarakat sedang menyorot kinerja Timsel, bagaimana agar dapat bekerja profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel. Kalau semua itu dilakukan, tentu akan mendapatkan dukungan dan apresiasi dari masyarakat luas.
Lihat Juga :