Dugaan Penyiksaan di Lapas Yogyakarta, Komisi III DPR Minta Menkumham Ambil Tindakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menyoroti soal laporan kinerja penjaga Lapas dari sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Para mantan narapidana mengaku telah mendapatkan siksaan dan kekerasan selama menjadi warga binaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan jika kejadian ini benar terjadi maka Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) maupun Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab menindak tegas para pelaku dan menyeretnya ke ranah pidana.
“Sangat memalukan kalau ini benar terjadi. Mereka memang napi, tapi tidak berarti bisa diperlakukan seenaknya apalagi sampai dianiaya secara tidak manusiawi. Buat saya, ini pelanggaran HAM yang sangat jelas dan semua oknum penjaga lapas maupun semua yang terbukti terlibat harus dipecat dan dimejahijaukan. Penganiayaan itu hukumannya pidana,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (2/11/2011).
Politikus Partai Nasdem ini mendesak Ombudsman, Kemenkumham, dan Komnas HAM agar betul-betul menindaklanjuti laporan ini, dan melakukan langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan. Menurutnya, keterangan dari para pelapor harus betul-betul didalami oleh Menkumham Yasonna Laoly demi mengungkap kasus kekerasan tersebut.
“Saya meminta dengan tegas kepada Kemenkumham dan Komnas HAM untuk melanjuti laporan tersebut. Tolong Pak Yasonna Laoly, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tolong dibuka tabir yang gelap ini karena penghormatan atas HAM adalah yang utama. Karenanya, usut tuntas laporan mereka hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Para korban juga harus terus didampingi dan direhabilitasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sahroni menambahkan seluruh lapas yang ada di Tanah Air perlu dilakukan pemeriksaan. Ia khawatir kejadian serupa tidak hanya terjadi di Lapas Narkoba Yogyakarta saja, apalagi laporannya baru muncul sekarang ini.
“Saya khawatir kejadian serupa telah dialami tidak hanya di Lapas Yogyakarta saja namun di lapas-lapas lain juga. Sehingga saya meminta untuk diperiksa dan diselidiki pula lapas lainnya. Budaya penyiksaan yang ada di lapas seperti ini harus kita basmi hingga ke akarnya karena ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditolerir,” pungkas Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan jika kejadian ini benar terjadi maka Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) maupun Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab menindak tegas para pelaku dan menyeretnya ke ranah pidana.
“Sangat memalukan kalau ini benar terjadi. Mereka memang napi, tapi tidak berarti bisa diperlakukan seenaknya apalagi sampai dianiaya secara tidak manusiawi. Buat saya, ini pelanggaran HAM yang sangat jelas dan semua oknum penjaga lapas maupun semua yang terbukti terlibat harus dipecat dan dimejahijaukan. Penganiayaan itu hukumannya pidana,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (2/11/2011).
Politikus Partai Nasdem ini mendesak Ombudsman, Kemenkumham, dan Komnas HAM agar betul-betul menindaklanjuti laporan ini, dan melakukan langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan. Menurutnya, keterangan dari para pelapor harus betul-betul didalami oleh Menkumham Yasonna Laoly demi mengungkap kasus kekerasan tersebut.
“Saya meminta dengan tegas kepada Kemenkumham dan Komnas HAM untuk melanjuti laporan tersebut. Tolong Pak Yasonna Laoly, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tolong dibuka tabir yang gelap ini karena penghormatan atas HAM adalah yang utama. Karenanya, usut tuntas laporan mereka hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Para korban juga harus terus didampingi dan direhabilitasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sahroni menambahkan seluruh lapas yang ada di Tanah Air perlu dilakukan pemeriksaan. Ia khawatir kejadian serupa tidak hanya terjadi di Lapas Narkoba Yogyakarta saja, apalagi laporannya baru muncul sekarang ini.
“Saya khawatir kejadian serupa telah dialami tidak hanya di Lapas Yogyakarta saja namun di lapas-lapas lain juga. Sehingga saya meminta untuk diperiksa dan diselidiki pula lapas lainnya. Budaya penyiksaan yang ada di lapas seperti ini harus kita basmi hingga ke akarnya karena ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditolerir,” pungkas Sahroni.
(kri)