PAN Minta Tapera Bantu Guru Honorer Punya Rumah

Kamis, 04 Juni 2020 - 17:28 WIB
loading...
PAN Minta Tapera Bantu...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program ini sebenarnya sudah digagas sejak tahun 2016 lalu dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 2016 tentang Tapera.

(Baca juga: Soal PP Tapera, Uchok CBA: Seolah-olah Membantu, padahal Menindas)

Berdasarkan keterangan resmi BP Tapera besaran simpanan Tapera ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji/upah karyawan. Besaran tersebut akan ditanggung bersama oleh pemberi kerja dan pekerja dengan pembagian 0,5 persen ditanggung perusahaan dan sebesar 2,5 persen ditanggung pekerja.

(Baca juga: PKS Kritisi PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera)

Nantinya, pungutan iuran dilakukan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). BP Tapera akan memungut biaya dan mengelola dana untuk perumahan bagi PNS, prajurit TNI dan Polri pekerja di perusahaan BUMN dan BUMD, serta perusahaan swasta.
PAN Minta Tapera Bantu Guru Honorer Punya Rumah

Wakil Bendahara Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Rizki Aljupri mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyediakan rumah bagi warganya melalui program Tapera.

"Tentu kita semua berharap program ini nantinya dapat mengatasi permasalahan defisit (backlog) perumahan di Indonesia yang disebabkan tidak seimbangnya pasokan dan permintaan," kata Rizki, Kamis (4/6/2020).

Meskipun demikian Rizki menilai, seharusnya pemerintah juga memberikan akses kemudahan bagi profesi lain yang juga membutuhkan rumah. Menurutnya, guru honorer adalah salah satu profesi yang seharusnya masuk dalam program tersebut.

"PAN mendorong pemerintah melalui BP Tapera untuk juga dapat memprioritaskan nasib para guru honorer di daerah-daerah pedalaman yang secara pendapatan masih sangat minim dan kesulitan untuk membeli rumah dan tentu pemerintah juga harus memberikan subsidi bagi guru honorer tersebut. Perlu sinergitas yang erat antara BP Tapera dan Kemendikbud untuk pendataan guru honorer yang belum memiliki rumah atau rumahnya belum layak huni," jelasnya.

Lulusan MBA dan BBA dari Washburn University negara bagian Kansas, Amerika Serikat, juga meminta agar pengelolaan dana yang dihimpun oleh BP Tapera harus menjadi perhatian khusus.

"Metode pengelolaan dana yang dihimpun oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) harus mengedepankan asas kehati-hatian (prudent) dan manajemen resiko yang baik. Jangan sampai dana yang sudah terhimpun kemudian ditempatkan di instrumen keuangan yang memiliki risiko tinggi atau gagal bayar," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Tegal.

Oleh karena itu, Rizki meminta pemerintah, harus memastikan bagi perusahaan dan karyawan swasta yang nantinya akan masuk dalam program ini akan mematuhinya dengan baik.

"Ada beberapa pengusaha yang menolak program ini. Oleh karena itu, pemerintah perlu duduk bersama dengan pelaku usaha agar potongan untuk program Tapera ini jangan sampai terlalu memberatkan. Apalagi saat ini sudah banyak potongan bulanan yang dilakukan oleh pemerintah, mulai dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan lainnya," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Viva Yoga Anggap Omongan...
Viva Yoga Anggap Omongan Saiful Mujani seperti Buih di Lautan
PAN Dukung Langkah Prabowo...
PAN Dukung Langkah Prabowo Lakukan Penghematan Imbas Perang Timur Tengah
Terjaring OTT KPK, Bupati...
Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Dipecat PAN
Ramadan 2026, PAN Gelar...
Ramadan 2026, PAN Gelar Mudik Gratis, Operasi Pasar, hingga Beri THR Online
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
DPW PAN Sumut: Tudingan...
DPW PAN Sumut: Tudingan Terhadap Zulhas sebagai Penyebab Banjir Sumatera Fitnah
Kebijakan Menteri LH...
Kebijakan Menteri LH Menutup Sejumlah Tempat Wisata di Puncak Dinilai Merugikan
Rekomendasi
BRIN Teliti Rafflesia...
BRIN Teliti Rafflesia Anambas yang Viral, Bunga Langka Jenis Baru?
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
Rekor Terburuk Lagi,...
Rekor Terburuk Lagi, Rupiah Tembus Rp18.187 per Dolar AS Sore Ini
Berita Terkini
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Alasan Said Iqbal Bersedia...
Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved