Soal PP Tapera, Uchok CBA: Seolah-olah Membantu, padahal Menindas

Kamis, 04 Juni 2020 - 07:36 WIB
loading...
Soal PP Tapera, Uchok...
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memuat pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan pegawai swasta untuk iuran Tapera, terus menuai kritikan.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menganggap, besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan peserta pekerja mandiri ini terlalu mahal dan memberatkan para pekerja.

"Ini tidak humanis sekali, seolah-olah ingin membantu, padahal tidak, malahan menindas pekerja dengan cara mengambil upah atau gaji pekerja dengan nilai terlalu tinggi," tutur Uchok saat dihubungi SINDOnews, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: PKS Kritisi PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera ).

Menurut Uchok, para pekerja memiliki kebutuhan primer, bukan hanya perumahan. Bisa juga menyekolahkan anaknya atau kebutuhan lainnya. Selain itu, besaraan iuran simpanan ini, terlalu disamaratakan dari upah pekerja. (Baca juga: Pemerintah Batalkan Haji 2020, MUI Nilai Tak Masalah demi Keselamatan Jemaah ).

Menurut dia, seharusnya dibuat rangking iuran agar ada perbedaan antara pekerja dengan pejabat. Atau para pekerja yang notabenenya pejabat yang level lebih tinggi rangking iuran harus lebih tinggi dari pekerja.

"Karena peluang pendapatan pejabat lebih banyak daripada pekerja. Para pejabatnya, jabatan mereka, bisa mereka bisniskan kok," ujar pendiri LSM Fitra ini. (Baca juga: Masyarakat Takut Gelombang Kedua Covid-19 tetapi Malah Pergi ke Sana Kemari ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa...
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 13 Orang, TB Hasanuddin Duga akibat Kesalahan Prediksi
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh
Menjaga Institusi TNI...
Menjaga Institusi TNI dari Intervensi Politik
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Pengerahan Prajurit...
Pengerahan Prajurit untuk Pengamanan Kantor Kejaksaan, TNI: Kerja Sama Rutin dan Preventif
Prajurit TNI Jaga Seluruh...
Prajurit TNI Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG...
Mau Jadi PNS BMKG? STMKG Siap Buka Penerimaan Taruna Baru 2025
2 Sekolah Kedinasan...
2 Sekolah Kedinasan Ini Siap Buka Pendaftaran Calon PNS 2025
Satgas Gabungan TNI...
Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Pimpinan OPM Nekison Enumbi di Puncak Jaya
Rekomendasi
5 Gejala Asam Urat di...
5 Gejala Asam Urat di Pagi Hari yang Sering Diabaikan
PM India Narendra Modi:...
PM India Narendra Modi: Pakistan Panik dan Memohon Gencatan Senjata
John Fury Bongkar Kesalahan...
John Fury Bongkar Kesalahan Fatal Tyson Fury Saat Hadapi Oleksandr Usyk
Berita Terkini
BMKG: Sebagian Besar...
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Periode April-Juni 2025
14 Brigjen Baru di TNI...
14 Brigjen Baru di TNI AD setelah Laporan Korps Kenaikan Pangkat 9 Mei 2025
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa...
Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa Tewaskan 13 Orang, TB Hasanuddin Duga akibat Kesalahan Prediksi
2 Saksi Kasus Dugaan...
2 Saksi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh
8 Pati Bintang 2 TNI...
8 Pati Bintang 2 TNI AL Digeser Jenderal Agus Subiyanto Akhir April 2025, Ini Daftarnya
Infografis
5 Negara Menolak Membantu...
5 Negara Menolak Membantu Padamkan Kebakaran Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved