Diberhentikan dari Penyelidik KPK, Rieswin Rachwell Kini Jadi Investigator Perusahaan
Selasa, 02 November 2021 - 12:52 WIB
loading...
Mantan Penyelidik KPK, Rieswin Rachwell kini memilih melanjutkan kariernya dengan bekerja menjadi investigator di salah satu perusahaan dalam negeri. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE Watchdoc Documentary
A
A
A
JAKARTA - Mantan Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rieswin Rachwell kini memilih melanjutkan kariernya dengan bekerja menjadi investigator di salah satu perusahaan dalam negeri setelah diberhentikan pada 30 September 2021. Rieswin mengaku sudah mulai bekerja sebagai investigator pada Senin (1/11/2021) kemarin.
"Ya benar pada intinya begitu, kerja jadi investigator. Baru aja kemarin mulai bekerja," kata Rieswin saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (2/11/2021).
Rieswin Rachwell merupakan salah satu penyelidik muda yang berprestasi di KPK. Meskipun baru empat tahun bergabung di KPK, tapi Rieswin sudah banyak ikut dalam menangani berbagai kasus rasuah. Bahkan, Rieswin ikut dalam menangani berbagai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kelas kakap di KPK.
Baca juga: Mantan Pegawai KPK Ini Ingin Jadi Influencer Antikorupsi
Sejumlah kasus yang pernah ditangani Rieswin di KPK yakni perkara yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun. Kemudian, perkara Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi; perkara yang menjerat mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, M Romahurmuziy; serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Rieswin menjelaskan alasannya memilih bekerja menjadi investigator di perusahaan dalam negeri. Sebab, ia mengaku harus menjalani hidupnya kembali pasca-dipecat sebagai pegawai KPK, seperti hal rekan-rekannya yang sudah mulai membuka usaha.
"Ya benar pada intinya begitu, kerja jadi investigator. Baru aja kemarin mulai bekerja," kata Rieswin saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (2/11/2021).
Rieswin Rachwell merupakan salah satu penyelidik muda yang berprestasi di KPK. Meskipun baru empat tahun bergabung di KPK, tapi Rieswin sudah banyak ikut dalam menangani berbagai kasus rasuah. Bahkan, Rieswin ikut dalam menangani berbagai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kelas kakap di KPK.
Baca juga: Mantan Pegawai KPK Ini Ingin Jadi Influencer Antikorupsi
Sejumlah kasus yang pernah ditangani Rieswin di KPK yakni perkara yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun. Kemudian, perkara Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi; perkara yang menjerat mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, M Romahurmuziy; serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Rieswin menjelaskan alasannya memilih bekerja menjadi investigator di perusahaan dalam negeri. Sebab, ia mengaku harus menjalani hidupnya kembali pasca-dipecat sebagai pegawai KPK, seperti hal rekan-rekannya yang sudah mulai membuka usaha.
Lihat Juga :