Soal Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia, Peter Gontha Dipersilakan Lapor KPK
Selasa, 02 November 2021 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK. KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut," beber Ali.
"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," sambungnya.
Ali meminta agar dugaan korupsi yang dilaporkan disertai dengan bukti-bukti awal yang cukup. Kata Ali, masyarakat bisa melaporkan dugaan korupsi melalui berbagai saluran. Baca juga: Biaya Sewa Pesawat Garuda Ugal-ugalan, Stafsus Erick Thohir Sebut Peter Gontha Ikut Teken
"Publik dapat mengakses saluran pengaduan melalui berbagai saluran, yaitu WhatsApp 0811959575; Email: [email protected]; KPK Whistle Blower System (KWS) http://kws.kpk.go.id; SMS: 08558575575; Atau melalui call center 198," pungkasnya.
"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," sambungnya.
Ali meminta agar dugaan korupsi yang dilaporkan disertai dengan bukti-bukti awal yang cukup. Kata Ali, masyarakat bisa melaporkan dugaan korupsi melalui berbagai saluran. Baca juga: Biaya Sewa Pesawat Garuda Ugal-ugalan, Stafsus Erick Thohir Sebut Peter Gontha Ikut Teken
"Publik dapat mengakses saluran pengaduan melalui berbagai saluran, yaitu WhatsApp 0811959575; Email: [email protected]; KPK Whistle Blower System (KWS) http://kws.kpk.go.id; SMS: 08558575575; Atau melalui call center 198," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :