Soal Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia, Peter Gontha Dipersilakan Lapor KPK

Selasa, 02 November 2021 - 10:25 WIB
loading...
Soal Dugaan Korupsi...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mempersilakan Peter Gontha atau siapa pun untuk melapor ke lembaga antirasuah terkait dugaan korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Peter Gontha mengungkap sejumlah permasalahan serta dugaan korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia melalui akun media sosialnya (medsos). Pengakuan Peter Gontha tersebut disorot oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Arya Sinulingga mendukung Peter Gontha untuk melapor dugaan korupsi PT Garuda Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arya juga mendorong agar jajaran mantan pejabat PT Garuda Indonesia untuk diperiksa oleh KPK. Baca juga: Disebut Terlibat Pengadaan Pesawat Garuda, Peter Gontha Murka

Menanggapi gaduh-gaduh tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mempersilakan Peter Gontha atau siapa pun untuk melapor ke lembaga antirasuah. Kata Ali, pihaknya bakal menyambut baik setiap laporan dugaan korupsi yang masuk ke KPK, termasuk masalah di PT Garuda Indonesia yang sedang gaduh.

"Terkait isu yang berkembang di publik mengenai penyewaan pesawat Garuda Indonesia, bahwa kami mengajak seluruh masyarakat, siapa pun dan apa pun profesinya yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi silakan menyampaikan aduannya kepada KPK," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Selasa (2/11/2021).

Ali mengakui bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat. Sebab, tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat. Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat untuk melapor ke KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved