Soal Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia, Peter Gontha Dipersilakan Lapor KPK

Selasa, 02 November 2021 - 10:25 WIB
loading...
Soal Dugaan Korupsi...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mempersilakan Peter Gontha atau siapa pun untuk melapor ke lembaga antirasuah terkait dugaan korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Peter Gontha mengungkap sejumlah permasalahan serta dugaan korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia melalui akun media sosialnya (medsos). Pengakuan Peter Gontha tersebut disorot oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Arya Sinulingga mendukung Peter Gontha untuk melapor dugaan korupsi PT Garuda Indonesia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arya juga mendorong agar jajaran mantan pejabat PT Garuda Indonesia untuk diperiksa oleh KPK. Baca juga: Disebut Terlibat Pengadaan Pesawat Garuda, Peter Gontha Murka

Menanggapi gaduh-gaduh tersebut, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mempersilakan Peter Gontha atau siapa pun untuk melapor ke lembaga antirasuah. Kata Ali, pihaknya bakal menyambut baik setiap laporan dugaan korupsi yang masuk ke KPK, termasuk masalah di PT Garuda Indonesia yang sedang gaduh.

"Terkait isu yang berkembang di publik mengenai penyewaan pesawat Garuda Indonesia, bahwa kami mengajak seluruh masyarakat, siapa pun dan apa pun profesinya yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi silakan menyampaikan aduannya kepada KPK," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Selasa (2/11/2021).

Ali mengakui bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat. Sebab, tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat. Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat untuk melapor ke KPK jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf...
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah ‘Uang Assalammualaikum’
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Sekjen DPP Propindo...
Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
PB PMII Dukung Polri...
PB PMII Dukung Polri Usut Tuntas 3 Kasus Besar Korupsi 
Mengapa Korupsi Diharamkan...
Mengapa Korupsi Diharamkan dan Termasuk Dosa Besar dalam Islam?
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Rekomendasi
Ledakan Terdengar di...
Ledakan Terdengar di Wilayah PLTN Bushehr, Iran Serang Fasilitas AS di Negara-negara Teluk
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Ini Cara Cermat Mengecek Fakta Produk Minuman Kemasan
Berita Terkini
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved