Tangan Kanan Azis Syamsuddin Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus DAK Lampung Tengah
Senin, 01 November 2021 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
Taufik kemudian meminta jajarannya di Lampung Tengah untuk menyiapkan uang Rp2 miliar. Ia mengakui bahwa sebagian uang dari Rp2 miliar itu berasal dari rekanan kontraktor yang menggarap proyek di Lampung Tengah.
"Sekitar Rp600 jutaan dari rekanan-rekanan proyek. Sisanya waktu itu pinjam dari Darius. Dia konsultan, swasta," katanya.
Untuk diketahui, nama Aliza Gunado dan Azis Syamsuddin pernah muncul dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa pada 11 Februari 2021 silam. Mantan Kadis PU Lampung Tengah Taufik Rahman yang bersaksi dalam sidang tersebut mengungkap bahwa ada fee sebesar Rp2,5 miliar untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada 2017 melalui Aliza Gunado yang kemudian diserahkan kepada Azis Syamsuddin.
Baca juga: Dikabarkan Tersangka, Azis Syamsuddin Muncul di Suap Lampung Tengah hingga Tanjungbalai
Nama Azis Syamsuddin dan Aliza kembali disebut dalam dakwaan Stepanus Robin Pattuju. Azis dan Aliza disebut pernah menyuap Stepanus Robin sebesar Rp3,1 miliar dari kesepakatan awal Rp4 miliar.
Dalam dakwaan Stepanus Robin, uang suap Rp3,1 miliar tersebut diduga untuk mengurus perkara yang menjerat Azis dan Aliza terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
"Sekitar Rp600 jutaan dari rekanan-rekanan proyek. Sisanya waktu itu pinjam dari Darius. Dia konsultan, swasta," katanya.
Untuk diketahui, nama Aliza Gunado dan Azis Syamsuddin pernah muncul dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa pada 11 Februari 2021 silam. Mantan Kadis PU Lampung Tengah Taufik Rahman yang bersaksi dalam sidang tersebut mengungkap bahwa ada fee sebesar Rp2,5 miliar untuk mengurus Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada 2017 melalui Aliza Gunado yang kemudian diserahkan kepada Azis Syamsuddin.
Baca juga: Dikabarkan Tersangka, Azis Syamsuddin Muncul di Suap Lampung Tengah hingga Tanjungbalai
Nama Azis Syamsuddin dan Aliza kembali disebut dalam dakwaan Stepanus Robin Pattuju. Azis dan Aliza disebut pernah menyuap Stepanus Robin sebesar Rp3,1 miliar dari kesepakatan awal Rp4 miliar.
Dalam dakwaan Stepanus Robin, uang suap Rp3,1 miliar tersebut diduga untuk mengurus perkara yang menjerat Azis dan Aliza terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
(abd)
Lihat Juga :