Cara Unik FPKB Rayakan Hari Santri, Hadiri Paripurna dengan Kain Sarung

Senin, 01 November 2021 - 11:37 WIB
loading...
Cara Unik FPKB Rayakan...
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (tiga kanan) bersama anggota FPKB DPR RI saat menuju ruang paripurna pembukaan masa sidang kedua 2021-2022, di Kompleks Parlemen, Senin (1/11/2021)
A A A
JAKARTA - Fraksi PKB DPR RI merayakan Hari Santri 2021 dengan cara unik. Sebanyak 58 anggota FPKB ramai-ramai hadir di Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan kedua periode 2021-2022 dengan menggunakan kain sarungberwarna hijau.

Kain khas santri ini dipadupadakan dengan jas maupun kebaya sehingga menghadirkan nuansa religius sekaligus modern. Kedatangan mereka secara berombongan juga menarik perhatian para anggota parlemen lain. “Kain sarung merupakan pakaian khas santri yang sehari-hari dipakai saat mereka menempuh pendidikan di pesantren atau saat mereka sudah berkiprah di tengah masyarakat. Kain sarung juga menjadi ciri khas dari masyarakat kita di berbagai pelosok Indonesia,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Senin (1/11/2021).

Dia menjelaskan pilihan untuk memakai kain sarung saat pembukaan masa sidang kedua merupakan dari rangkaian peringatan Hari Santri 2021. Menurutnya menggunakan kain sarung dalam forum resmi kenegaraan juga menjadi simbol jika saat ini peran santri telah resmi diakui negara melalui berbagai regulasi kebijakan maupun kesetaraan perlakuan. “Jika di masa lalu ada upaya untuk meminggirkan peran santri dan pesantren, Alhamdulillah saat ini negara memandang pesantren sebagai entitas penting sebagaimana entitas lain dalam upaya bersama membangun Indonesia,” katanya. (Baca Juga : Peringatan Hari Santri Nasional, PKB : Santri Masa Depan Negeri)

Cucun mengaku bersyukur perjuangan FPKB dalam mendorong berbagai regulasi untuk Pesantren dalam beberapa tahun terakhir membuahkan hasil manis. Menurutnya FPKB berhasil menginisiasi dan mengawal Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Madrasah sejak 2014 disahkan menjadi UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren. Selain itu upaya untuk mengawal realisasi dana abadi pesantren sebagai amanat UU Pesantren juga berbuah manis dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren. “Kami tentu bersyukur mampu mengoptimalkan peran kami di parlemen baik melalui penganggaran, legislasi, maupun pengawasan untuk melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada santri dan pesantren di Indonesia,” katanya.

Legislator asal Jawa Barat ini menegaskan kedepan, FPKB DPR RI akan terus berkomitmen mengawal kepentingan santri dan pesantren melalui perjuangan di parlemen. Selain itu FPKB juga akan mengoptimalkan berbagai jaringan mitra di eksekutif untuk menjaga keberpihakkan ke dunia pesantren. “Kita yakin bahwa pesantren adalah salah satu kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Kami berharap lembaga pendidikan ini akan eksis dalam melahirkan para generasi bangsa yang tidak hanya matang secara intelektual tetapi juga secara spiritual,” katanya. (Baca Juga :Rayakan Hari Santri, FPKB Gelar Dialog Kebangsaan)

Cucun mengatakan sesuai arahan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar FPKB akan mengawal pesantren untuk menjadi lokomotif kesejahteraan Indonesia. Menurutnya pesantren dengan berbagai potensi yang dimilikinya sangat potensial menjadi pendorong roda perekonomian di tanah air. “Pesantren punya semuanya dari ribuan santri, jaringan alumni, hingga khasanah ilmu yang bisa mendorong kesejahteraan bagi Indonesia,” pungkasnya.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jelang Ibadah Haji,...
Jelang Ibadah Haji, Masyarakat Diwanti-wanti Tak Tergiur Visa Non-Haji
Kepala BGN Sebut Timnas...
Kepala BGN Sebut Timnas Kalah karena Kurang Gizi, DPR Nilai Dadan Hindayana Terlalu Lebay
Fraksi PKB Setujui RUU...
Fraksi PKB Setujui RUU TNI dengan 6 Syarat
Mudik Lebaran, Komisi...
Mudik Lebaran, Komisi VI DPR Minta BUMN Pastikan Kesiapan Jalan hingga Rest Area
Gelar Munas, Forkonas...
Gelar Munas, Forkonas DOB Lanjutkan Perjuangan Pemekaran Wilayah
Industri Penerbangan...
Industri Penerbangan Masih Hadapi Tantangan Berat, Komisi V DPR Dorong Keberpihakan Pemerintah
Putusan Bebas Ronald...
Putusan Bebas Ronald Tanur Cederai Rasa Keadilan, Fraksi PKB Dukung JPU Kasasi
Road To Harlah PKB:...
Road To Harlah PKB: Garda Bangsa Gelar Stand Up Comedy Politik
Masa Kerja Tinggal 5...
Masa Kerja Tinggal 5 Bulan, Fraksi PKB Fokus Golkan Pengesahan RUU KIA
Rekomendasi
Pria Ini Didenda Rp84...
Pria Ini Didenda Rp84 Juta karena Memeluk Kanselir Jerman
Anwar Ibrahim: Malaysia...
Anwar Ibrahim: Malaysia Berdiri Bersama China di Tengah Ancaman Tarif AS
Terbukti Selingkuh,...
Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Dinyatakan Istri Durhaka dan Tak Berhak Nafkah Iddah
Berita Terkini
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
1 jam yang lalu
Bahlil Ogah Tanggapi...
Bahlil Ogah Tanggapi Serius Tarif Trump: Kayak Dunia Sudah Mau Berakhir
1 jam yang lalu
BP Taskin Targetkan...
BP Taskin Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hilang dalam 2 Tahun
2 jam yang lalu
Motor Mewah Ridwan Kamil...
Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Golkar Hargai Proses Hukum
2 jam yang lalu
Sebelum Ditangkap Kejagung,...
Sebelum Ditangkap Kejagung, Hakim Djuyamto Mudik ke Sukoharjo
2 jam yang lalu
Halalbihalal Partai...
Halalbihalal Partai Golkar, Bahlil Bicara Reshuffle Pengurus DPP
8 jam yang lalu
Infografis
10 Kota dengan Konsumsi...
10 Kota dengan Konsumsi Gorengan Tertinggi di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved