Cara Unik FPKB Rayakan Hari Santri, Hadiri Paripurna dengan Kain Sarung

Senin, 01 November 2021 - 11:37 WIB
loading...
Cara Unik FPKB Rayakan...
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (tiga kanan) bersama anggota FPKB DPR RI saat menuju ruang paripurna pembukaan masa sidang kedua 2021-2022, di Kompleks Parlemen, Senin (1/11/2021)
A A A
JAKARTA - Fraksi PKB DPR RI merayakan Hari Santri 2021 dengan cara unik. Sebanyak 58 anggota FPKB ramai-ramai hadir di Rapat Paripurna DPR RI masa persidangan kedua periode 2021-2022 dengan menggunakan kain sarungberwarna hijau.

Kain khas santri ini dipadupadakan dengan jas maupun kebaya sehingga menghadirkan nuansa religius sekaligus modern. Kedatangan mereka secara berombongan juga menarik perhatian para anggota parlemen lain. “Kain sarung merupakan pakaian khas santri yang sehari-hari dipakai saat mereka menempuh pendidikan di pesantren atau saat mereka sudah berkiprah di tengah masyarakat. Kain sarung juga menjadi ciri khas dari masyarakat kita di berbagai pelosok Indonesia,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Senin (1/11/2021).

Dia menjelaskan pilihan untuk memakai kain sarung saat pembukaan masa sidang kedua merupakan dari rangkaian peringatan Hari Santri 2021. Menurutnya menggunakan kain sarung dalam forum resmi kenegaraan juga menjadi simbol jika saat ini peran santri telah resmi diakui negara melalui berbagai regulasi kebijakan maupun kesetaraan perlakuan. “Jika di masa lalu ada upaya untuk meminggirkan peran santri dan pesantren, Alhamdulillah saat ini negara memandang pesantren sebagai entitas penting sebagaimana entitas lain dalam upaya bersama membangun Indonesia,” katanya. (Baca Juga : Peringatan Hari Santri Nasional, PKB : Santri Masa Depan Negeri)

Cucun mengaku bersyukur perjuangan FPKB dalam mendorong berbagai regulasi untuk Pesantren dalam beberapa tahun terakhir membuahkan hasil manis. Menurutnya FPKB berhasil menginisiasi dan mengawal Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Madrasah sejak 2014 disahkan menjadi UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren. Selain itu upaya untuk mengawal realisasi dana abadi pesantren sebagai amanat UU Pesantren juga berbuah manis dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren. “Kami tentu bersyukur mampu mengoptimalkan peran kami di parlemen baik melalui penganggaran, legislasi, maupun pengawasan untuk melahirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada santri dan pesantren di Indonesia,” katanya.

Legislator asal Jawa Barat ini menegaskan kedepan, FPKB DPR RI akan terus berkomitmen mengawal kepentingan santri dan pesantren melalui perjuangan di parlemen. Selain itu FPKB juga akan mengoptimalkan berbagai jaringan mitra di eksekutif untuk menjaga keberpihakkan ke dunia pesantren. “Kita yakin bahwa pesantren adalah salah satu kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Kami berharap lembaga pendidikan ini akan eksis dalam melahirkan para generasi bangsa yang tidak hanya matang secara intelektual tetapi juga secara spiritual,” katanya. (Baca Juga :Rayakan Hari Santri, FPKB Gelar Dialog Kebangsaan)

Cucun mengatakan sesuai arahan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar FPKB akan mengawal pesantren untuk menjadi lokomotif kesejahteraan Indonesia. Menurutnya pesantren dengan berbagai potensi yang dimilikinya sangat potensial menjadi pendorong roda perekonomian di tanah air. “Pesantren punya semuanya dari ribuan santri, jaringan alumni, hingga khasanah ilmu yang bisa mendorong kesejahteraan bagi Indonesia,” pungkasnya.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)