KPK Telusuri Aset Milik Adik Eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara

Senin, 01 November 2021 - 09:19 WIB
loading...
KPK Telusuri Aset Milik...
Tim penyidik KPK menelusuri kepemilikan aset dari adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, yakni Akbar Tandiniria Mangkunegara (ATMN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan aset dari adik mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, yakni Akbar Tandiniria Mangkunegara (ATMN). Akbar sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun 2015 sampai dengan 2019.

Penelisikan aset itu dikonfirmasi usai tim penyidik memeriksa beberapa saksi. Mereka dalah empat orang ASN yakni Syahrial Adhar, Herwan, Sofyan, dan Trisno. Lalu buruh harian lepas Maryadi, Ketua RT Sofyan Suhaimi, wiraswasta usaha percetakan Hardiansyah, dan PHL Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Utara Didi. Baca juga: MA Cabut PP Pengetatan Remisi Koruptor, Begini Respons KPK

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset dari tersangka ATMN dan Agung Ilmu Mangkunegara (mantan Bupati Lampung Utara) yang sumbernya berasal dari pemberian fee oleh para pengusaha yang mengerjakan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (1/11/2021).

Tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan ulang seorang saksi Fria Apistama (ASN). Sebab, Fria tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Diketahui, KPK menetapkan adik Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, yakni Akbar Tandiniria Mangkunegara (ATMN) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun 2015-2019.

Akbar yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) itu diduga turut menikmati duit sekitar Rp2,3 miliar dari pemungutan proyek-proyek di Dinas PUPR Lampung Utara untuk kurun waktu tahun 2015 sampai dengan tahun 2019.

Dalam kasus tersebut, Akbar merupakan representasi (perwakilan) dari Agung Ilmu Mangkunegara selaku Bupati Kabupaten Lampung Utara periode 2014-2019. Akbar berperan aktif untuk ikutserta dan terlibat dalam menentukan pengusaha yang mendapatkan bagian alokasi proyek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Video Persalinan Amanda...
Video Persalinan Amanda Manopo dan Baby Zac Viral, Ucapan soal Anak Kedua Curi Perhatian
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
Kejaksaan Agung Bidik...
Kejaksaan Agung Bidik Helikopter Milik Surya Darmadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved