Cegah Corona, KPK Gelar Rapid Test untuk Pegawai Hingga Tahanan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar tes cepat atau rapid test untuk 2.000 orang menjelang penerapan tatanan hidup normal baru atau new normal. Rapid test dilakukan diikuti seluruh pegawai dan tahanan ini merupakan kerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta serta Puskesmas Setiabudi.
"Ini salah satu wujud kecintaan dan kepedulian ke pegawai KPK, khususnya penyelamatan jiwa manusia," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Pengguna Anggaran PBJ COVID-19 Wajib Hati-hati, Dalam Pengawasan Pihak Terkait)
Adapun 2.000 orang yang ikut dalam proses rapid test ini merupakan pegawai tetap, pegawai tidak tetap, pegawai outsourcing, hingga petugas keamanan. Selain itu, juga sejumlah pihak yang berkaitan dengan kegiatan KPK seperti petugas Polsek Setiabudi hingga tahanan KPK. "Kami prioritaskan anggota seluruh rekan yang interaksi di KPK. Tercatat yang akan ikuti kegiatan ini kurang lebih 2.000 orang secara bertahap," ungkap Firli.
Firli menjelaskan, rapid test ini dilakukan untuk memastikan kinerja lembaga antirasuah ke depan tak ada kendala dan keraguan. Terlebih saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19. "Ini penting dilakukan dalam harus memastikan bahwa seluruh pegawai, seluruh insan KPK seluruh pihak yang berinteraksi di KPK dipastikan bebas dari COVID-19," tuturnya.
"Ini salah satu wujud kecintaan dan kepedulian ke pegawai KPK, khususnya penyelamatan jiwa manusia," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Pengguna Anggaran PBJ COVID-19 Wajib Hati-hati, Dalam Pengawasan Pihak Terkait)
Adapun 2.000 orang yang ikut dalam proses rapid test ini merupakan pegawai tetap, pegawai tidak tetap, pegawai outsourcing, hingga petugas keamanan. Selain itu, juga sejumlah pihak yang berkaitan dengan kegiatan KPK seperti petugas Polsek Setiabudi hingga tahanan KPK. "Kami prioritaskan anggota seluruh rekan yang interaksi di KPK. Tercatat yang akan ikuti kegiatan ini kurang lebih 2.000 orang secara bertahap," ungkap Firli.
Firli menjelaskan, rapid test ini dilakukan untuk memastikan kinerja lembaga antirasuah ke depan tak ada kendala dan keraguan. Terlebih saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19. "Ini penting dilakukan dalam harus memastikan bahwa seluruh pegawai, seluruh insan KPK seluruh pihak yang berinteraksi di KPK dipastikan bebas dari COVID-19," tuturnya.
(cip)