Hari Ini dan Besok, 164 Instansi Umumkan Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru

Jum'at, 29 Oktober 2021 - 14:08 WIB
loading...
Hari Ini dan Besok, 164 Instansi Umumkan Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru
Pengumuman tahap I SKD CPNS dan PPPK Non-Guru akan dimulai hari ini hingga besok. Di mana terdapat 164 instansi masuk dalam pengumuman tahap I. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengumuman tahap I SKD CPNS dan PPPK Non-Guru akan dimulai hari ini hingga besok. Di mana terdapat 164 instansi masuk dalam pengumuman tahap I.



Seperti diketahui, berdasarkan surat Kepala BKN bernomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 jadwal seleksi CPNS dan PPPK Guru menjadi dua tahap. Di mana pengumuman SKD CPNS dan PPPK Non-Guru dijadwalkan tanggal 29–30 Oktober 2021

Dia mengatakan, pengumuman dapat dilihat di SSCASN dan di laman instansi masing-masing. "SSCASN dan instansi terkait," tuturnya.

Instansi-Instansi yang masuk tahap I antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Pemerintah Kab. Aceh Singkil, Pemerintah Kab. Aceh Tengah, Pemerintah Kab. Alor, Pemerintah Kab. Asahan, Pemerintah Kab. Balangan, Pemerintah Kab. Banggai, Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan, Pemerintah Kab. Banyuasin, Pemerintah Kab. Barito Utara, Pemerintah Kab. Barru.

Lalu Pemerintah Kab. Batang, Pemerintah Kab. Belu, Pemerintah Kab. Bengkayang, Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah, Pemerintah Kab. Bima, Pemerintah Kab. Bintan, Pemerintah Kab. Bireuen, Pemerintah Kab. Blora, Pemerintah Kab. Boalemo, Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow, Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan, Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara, Pemerintah Kab. Bombana, Pemerintah Kab. Bone Bolango, Pemerintah Kab. Buleleng, Pemerintah Kab. Buru, Pemerintah Kab. Buru Selatan, Pemerintah Kab. Buton, Pemerintah Kab. Buton Tengah, Pemerintah Kab. Cianjur, Pemerintah Kab. Cilacap, Pemerintah Kab. Deli Serdang, Pemerintah Kab. Demak, Pemerintah Kab. Dompu, Pemerintah Kab. Dompu Eks, Pemerintah Kab. Ende.

Selanjutnya Pemerintah Kab. Gorontalo, Pemerintah Kab. Gowa, Pemerintah Kab. Grobogan, Pemerintah Kab. Gunung Kidul, Pemerintah Kab. Halmahera Selatan, Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan, Pemerintah Kab. Jember, Pemerintah Kab. Kapuas Hulu, Pemerintah Kab. Karanganyar, Pemerintah Kab. Karangasem, Pemerintah Kab. Katingan, Pemerintah Kab. Kayong Utara, Pemerintah Kab. Kebumen, Pemerintah Kab. Kendal.

Kemudian Pemerintah Kab. Kolaka, Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan, Pemerintah Kab. Konawe Utara, Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur, Pemerintah Kab. Kudus, Pemerintah Kab. Kupang, Pemerintah Kab. Kutai Barat, Pemerintah Kab. Kutai Timur, Pemerintah Kab. Lamandau, Pemerintah Kab. Lampung Selatan, Pemerintah Kab. Lembata, Pemerintah Kab. Lingga, Pemerintah Kab. Lombok Barat, Pemerintah Kab. Lombok Tengah, Pemerintah Kab. Lombok Timur, Pemerintah Kab. Lombok Utara, Pemerintah Kab. Luwu Timur, Pemerintah Kab. Mahakam Ulu, Pemerintah Kab. Majalengka, Pemerintah Kab. Malaka.

Pemerintah Kab. Manggarai, Pemerintah Kab. Manggarai Timur, Pemerintah Kab. Maros, Pemerintah Kab. Minahasa, Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara, Pemerintah Kab. Mojokerto, Pemerintah Kab. Morowali, Pemerintah Kab. Morowali Utara, Pemerintah Kab. Muna Barat, Pemerintah Kab. Nagekeo, Pemerintah Kab. Natuna, Pemerintah Kab. Ngada, Pemerintah Kab. Ngawi, Pemerintah Kab. Nias, Pemerintah Kab. Nias Barat, Pemerintah Kab. Nias Selatan, Pemerintah Kab. Nias Utara, Pemerintah Kab. Padang Lawas, Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara, Pemerintah Kab. Parigi Moutong

Pemerintah Kab. Pati, Pemerintah Kab. Pemalang, Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara, Pemerintah Kab. Pesisir Selatan, Pemerintah Kab. Pidie, Pemerintah Kab. Poso, Pemerintah Kab. Rote Ndao, Pemerintah Kab. Sabu Raijua, Pemerintah Kab. Semarang, Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat, Pemerintah Kab. Seruyan, Pemerintah Kab. Sikka, Pemerintah Kab. Sragen, Pemerintah Kab. Sumba Barat, Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya, Pemerintah Kab. Sumba Tengah, Pemerintah Kab. Sumba Timur, Pemerintah Kab. Sumbawa, Pemerintah Kab. Sumbawa Barat, Pemerintah Kab. Tabalong

Pemerintah Kab. Tana Toraja, Pemerintah Kab. Tapanuli Utara, Pemerintah Kab. Tapin, Pemerintah Kab. Tegal, Pemerintah Kab. Temanggung, Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan, Pemerintah Kab. Toraja Utara, Pemerintah Kab. Tulang Bawang, Pemerintah Kab. Wajo, Pemerintah Kab. Wakatobi, Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota Bata, Pemerintah Kota Baubau, Pemerintah Kota Bima, Pemerintah Kota Bitung, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Kota Gorontalo, Pemerintah Kota Kendari

Pemerintah Kota Kupang, Pemerintah Kota Langsa, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Pemerintah Kota Lubuklinggau, Pemerintah Kota Madiun, Pemerintah Kota Magelang, Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kota Mataram, Pemerintah Kota Mojokerto, Pemerintah Kota Palopo, Pemerintah Kota Pariaman, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Prabumulih, Pemerintah Kota Samarinda, pemerintah Kota Subulussalam, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kota Tual, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Kemudian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Sekretariat Jenderal MPR, dan Setjen Dewan Perwakilan Daerah.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)