KLHK Optimistis Tujuh Tahun Lagi Indonesia Bebas Senyawa Berbahaya PCBs

Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:14 WIB
loading...
KLHK Optimistis Tujuh...
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, tujuh tahun lagi Indonesia bebas senyawa berbahaya PCBs. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menaruh perhatian serius terhadap bahaya Polychlorinated Biphenyls (PCBs) bagi lingkungan.

Hal itu diungkapkan, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri LHK No 29 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Polychlorinated Biphenyls (PCBs), Kamis (28/10/2021).

Menurut Vivien, kegiatan diseminasi yang diadakan bersama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) secara daring mulai 26 Oktober hingga 18 November 2021 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam atas peraturan terbaru. Baca juga: Menteri LHK: 2 Tahun Ini, Indonesia Berhasil Cegah Bencana Asap Karhutla

Vivien menjelaskan, sejak 2001 pemerintah Indonesia telah menjalankan rangkaian kebijakan pengelolaan PCBs berdasarkan Konvensi Stockholm yang menjadi salah satu rujukan masyarakat dunia dalam pengelolaan lingkungan hidup. ”Pemerintah Indonesia telah menerbitkan 3 undang-undang (UU), 2 Peraturan Pemerintah (PP), dan 3 Peraturan Menteri (Permen) LHK untuk mengatur pengelolaan limbah PCBs,” katanya.

Permen LHK yang khusus mengatur tentang PCBs adalah Permen LHK Nomor 29 Tahun 2020. Dimana pasal tersebut secara eksplisit mewajibkan para pelaku industri selaku pemilik PCBs untuk melakukan pengelolaan PCBs. Menurut Vivien, polychlorinated dikenal sebagai senyawa beracun dan berbahaya serta merupakan salah satu jenis bahan pencemar organik persisten yang tidak dapat terurai secara alami di lingkungan. Baca juga: Indonesia Harapkan Kontribusi ASEAN dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

enyawa PCBs juga dapat terakumulasi dalam jaringan lemak organisme hidup termasuk manusia, dan ditemukan pada tingkat yang lebih tinggi dalam rantai makanan sehingga menjadi sangat berbahaya bila terkonsumsi oleh manusia karena dapat menyebabkan berbagai penyakit degeneratif pada manusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Angkat Isu Sengketa...
Angkat Isu Sengketa Limbah Industri Non-B3 di Cikarang, Wulan Windiarti Raih Gelar Doktor
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Jaksa Agung: Ada Pejabat...
Jaksa Agung: Ada Pejabat KLHK Terlibat Dugaan Korupsi Sawit, Berpotensi Jadi Tersangka
Pemerintah Siap Menangani...
Pemerintah Siap Menangani Potensi Karhutla 2025
Jadi Tersangka Longsor...
Jadi Tersangka Longsor Sampah Bantargebang, Mantan Kadis LH DKI Terancam 5 Tahun Penjara
Buntut Viral di Medsos,...
Buntut Viral di Medsos, Pembuangan Sampah Sementara di TPU Tanah Kusir Ditutup
Viral Mobil Dinas Disebut...
Viral Mobil Dinas Disebut Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, Ini Penjelasan DLH DKI Jakarta
Rekomendasi
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Maskot Piala Dunia 2026...
Maskot Piala Dunia 2026 Jadi Alat Polisi Tangkap Gembong Narkoba
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved