Tak Ada Lagi Instruksi WFH ASN, Tjahjo Serahkan ke Masing-Masing Instansi

Kamis, 04 Juni 2020 - 11:36 WIB
loading...
Tak Ada Lagi Instruksi...
Masa kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) berakhir hari ini tanggal 4 Juni 2020. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masa kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) berakhir hari ini tanggal 4 Juni 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo tak akan mengeluarkan instruksi baru terkait keharusan WFH.

"Dengan adanya new normal ini juga seluruh ASN apakah harus kerja di kantor? Saya kira kita serahkan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," katanya melalui pesan singkatnya, Kamis (4/6/2020).

Hal ini sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) MenPANRB No.58/2020 tentang tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru. Di dalam SE tersebut disebutkan bahwa pengaturan lokasi bekerja bagi ASN dilakukan secara fleksibel. Dalam hal ini bisa dilakukan di kantor maupun di rumah. (Baca juga: Masyarakat Takut Gelombang Kedua Covid-19 tetapi Malah Pergi ke Sana Kemari ).

"Pada prinsipnya semua harus bekerja. Baik bekerja di kantor ada fungsi-fungsi layanan publik yang harus aktif hadir di kantor maupun instansi yang ada. Atau juga dibagi kerja di rumah," ungkapnya.

Pada SE tersebut juga dipaparkan bahwa penentuan lokasi kerja bagi ASN dilakukan secara selektif dan akuntabel tanpa mengurangi sasaran kerja dan target kinerja. Beberapa aspek yang dijadikan pertimbangan dalam menentukan ASN kerja dari rumah antara lain jenis pekerjaan, kondisi kesehatan/faktor komorbiditas pegawai, dan lokasi tempat tinggal pegawai.

Disebutkan bahwa untuk kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa tetap menerapkan kerja dari rumah secara penuh. Kecuali ASN yang harus tetap bekerja di kantor sebagaimana Permenkes No.9/2020. (Baca juga: PSBB Tak Dicabut, Indonesia Mulai Hidup New Normal ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Rekomendasi
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Berita Terkini
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved