Tak Ada Lagi Instruksi WFH ASN, Tjahjo Serahkan ke Masing-Masing Instansi

Kamis, 04 Juni 2020 - 11:36 WIB
loading...
Tak Ada Lagi Instruksi...
Masa kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) berakhir hari ini tanggal 4 Juni 2020. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masa kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) berakhir hari ini tanggal 4 Juni 2020. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo tak akan mengeluarkan instruksi baru terkait keharusan WFH.

"Dengan adanya new normal ini juga seluruh ASN apakah harus kerja di kantor? Saya kira kita serahkan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," katanya melalui pesan singkatnya, Kamis (4/6/2020).

Hal ini sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) MenPANRB No.58/2020 tentang tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Normal Baru. Di dalam SE tersebut disebutkan bahwa pengaturan lokasi bekerja bagi ASN dilakukan secara fleksibel. Dalam hal ini bisa dilakukan di kantor maupun di rumah. (Baca juga: Masyarakat Takut Gelombang Kedua Covid-19 tetapi Malah Pergi ke Sana Kemari ).

"Pada prinsipnya semua harus bekerja. Baik bekerja di kantor ada fungsi-fungsi layanan publik yang harus aktif hadir di kantor maupun instansi yang ada. Atau juga dibagi kerja di rumah," ungkapnya.

Pada SE tersebut juga dipaparkan bahwa penentuan lokasi kerja bagi ASN dilakukan secara selektif dan akuntabel tanpa mengurangi sasaran kerja dan target kinerja. Beberapa aspek yang dijadikan pertimbangan dalam menentukan ASN kerja dari rumah antara lain jenis pekerjaan, kondisi kesehatan/faktor komorbiditas pegawai, dan lokasi tempat tinggal pegawai.

Disebutkan bahwa untuk kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bisa tetap menerapkan kerja dari rumah secara penuh. Kecuali ASN yang harus tetap bekerja di kantor sebagaimana Permenkes No.9/2020. (Baca juga: PSBB Tak Dicabut, Indonesia Mulai Hidup New Normal ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
Urai Kepadatan Arus...
Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN
Pengangkatan CASN Dipercepat:...
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni, PPPK Oktober 2025
Presiden Prabowo Umumkan...
Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR PNS di Istana Sore Ini
DPR Minta Pengangkatan...
DPR Minta Pengangkatan CPNS dan PPPK secara Bertahap Biar Tak Gaduh
THR PNS Cair 100%, Sri...
THR PNS Cair 100%, Sri Mulyani: Segera, Insyaallah
Banyak Diincar! Ini...
Banyak Diincar! Ini 6 Kelebihan Menjadi PPPK yang Tak Dimiliki PNS
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Kenapa Gaji PPPK Terlihat...
Kenapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Besar dari PNS? Ini Penjelasan Lengkapnya
Rekomendasi
Google Veo 3, Video...
Google Veo 3, Video AI yang Sulit Dibedakan Palsu atau Asli Diluncurkan
Temuan Komnas HAM: Terjadi...
Temuan Komnas HAM: Terjadi Perdebatan sebelum Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut
Profil Irjen Rudi Darmoko,...
Profil Irjen Rudi Darmoko, Peraih Adhi Makayasa 1993 yang Kini Pimpin Polda NTT
Berita Terkini
Penembakan 3 Polisi...
Penembakan 3 Polisi hingga Tewas oleh TNI di Way Kanan Dinilai Pelanggaran HAM: Negara Wajib Usut Tuntas
Perpres 66/2025 Dinilai...
Perpres 66/2025 Dinilai Bagian dari Arsitektur Nasional Anti Korupsi
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Polisi Tangkap Admin...
Polisi Tangkap Admin Grup Facebook Cinta Sedarah di Bali
Gelar Rakornas, LBH...
Gelar Rakornas, LBH Gema Keadilan Lantik Pengurus Provinsi Periode 2025-2029
LAN Kembali Meraih Predikat...
LAN Kembali Meraih Predikat Sangat Memuaskan pada Pengawasan Kearsipan 2025
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved