Dua Tahun Pemerintahan: Gebrakan Kemendikbudristek Wujudkan SDM Unggul
Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Kemendikbudristek juga meneruskan berbagai bantuan penanganan pandemi yang telah digulirkan sejak awal wabah Covid-19 melanda, seperti bantuan kuota data internet untuk seluruh pendidik dan pelajar. Sebanyak 26,6 juta penerima bantuan kuota data internet dari jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi diringankan beban ekonominya dan ditunjang pembelajarannya, baik yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, maupun yang masih belajar jarak jauh.
Berbagai Kebijakan, Satu Tujuan
Secara garis besar, sejumlah kebijakan dan program Merdeka Belajar yang diusung Kemendikbudristek memiliki tujuan mencapai pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan perbaikan pada empat hal, yakni 1) Infrastruktur dan teknologi; 2) Kebijakan, prosedur, dan pendanaan; 3) Kepemimpinan, masyarakat dan budaya; dan 4) Kurikulum, pedagogi, dan asesmen.
Kebijakan yang sejalan dengan empat lini perbaikan tersebut terbalut dalam 12 program proritas Kemendikbudristek, yaitu transformasi pembiayaan pendidikan; digitaliasi pendidikan dan bantuan kuota internet; penguatan karakter, peningkatan prestasi, dan manajemen talenta; penguatan pendidikan vokasi; dan kampus merdeka.
Selain itu ada pula program prioritas pemajuan kebudayaan; pengembangan bahasa dan sastra; kurikulum, asesmen, dan perbukuan; transformasi dan peningkatan kapasitas sekolah; transformasi dan peningkatan kapasitas guru; program respons pandemi Covid-19; serta program afirmasi Papua dan Papua Barat. Di samping itu, Kemendikbudristek juga melaksanakan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan DAK nonfisik bidang pendidikan.
Keadilan yang Sesuai
Kebijakan dana BOS tahun 2021 adalah salah satu bentuk dobrakan yang dilakukan. Mulai tahun ini, nilai satuan biaya operasional sekolah berbeda antardaerah, karena dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota. Contohnya, SMA 1 Sugapa, Kabupaten Intan Jaya Papua yang besaran alokasi dana BOS 2020 sebesar Rp93.000.000, tahun 2021 ini mengalami kenaikan sebesar 131% menjadi Rp215.140.000.
Selain itu, tahun ini kebijakan KIP Kuliah juga dilakukan penyesuaian. Sebelumnya, besaran uang kuliah per mahasiswa ditetapkan sama, yaitu sebesar Rp2,4 juta di manapun mereka menimba ilmu. Kini, Kemendikbudristek menghadirkan KIP Kuliah Merdeka yang mendorong anak-anak dengan kondisi ekonomi kurang dan tidak mampu untuk tetap berani meraih cita-cita setinggi-tingginya dan mendapatkan pengalaman di luar daerahnya tanpa memberatkan ekonomi keluarga.
Berbagai Kebijakan, Satu Tujuan
Secara garis besar, sejumlah kebijakan dan program Merdeka Belajar yang diusung Kemendikbudristek memiliki tujuan mencapai pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan perbaikan pada empat hal, yakni 1) Infrastruktur dan teknologi; 2) Kebijakan, prosedur, dan pendanaan; 3) Kepemimpinan, masyarakat dan budaya; dan 4) Kurikulum, pedagogi, dan asesmen.
Kebijakan yang sejalan dengan empat lini perbaikan tersebut terbalut dalam 12 program proritas Kemendikbudristek, yaitu transformasi pembiayaan pendidikan; digitaliasi pendidikan dan bantuan kuota internet; penguatan karakter, peningkatan prestasi, dan manajemen talenta; penguatan pendidikan vokasi; dan kampus merdeka.
Selain itu ada pula program prioritas pemajuan kebudayaan; pengembangan bahasa dan sastra; kurikulum, asesmen, dan perbukuan; transformasi dan peningkatan kapasitas sekolah; transformasi dan peningkatan kapasitas guru; program respons pandemi Covid-19; serta program afirmasi Papua dan Papua Barat. Di samping itu, Kemendikbudristek juga melaksanakan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan DAK nonfisik bidang pendidikan.
Keadilan yang Sesuai
Kebijakan dana BOS tahun 2021 adalah salah satu bentuk dobrakan yang dilakukan. Mulai tahun ini, nilai satuan biaya operasional sekolah berbeda antardaerah, karena dihitung berdasarkan indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota. Contohnya, SMA 1 Sugapa, Kabupaten Intan Jaya Papua yang besaran alokasi dana BOS 2020 sebesar Rp93.000.000, tahun 2021 ini mengalami kenaikan sebesar 131% menjadi Rp215.140.000.
Selain itu, tahun ini kebijakan KIP Kuliah juga dilakukan penyesuaian. Sebelumnya, besaran uang kuliah per mahasiswa ditetapkan sama, yaitu sebesar Rp2,4 juta di manapun mereka menimba ilmu. Kini, Kemendikbudristek menghadirkan KIP Kuliah Merdeka yang mendorong anak-anak dengan kondisi ekonomi kurang dan tidak mampu untuk tetap berani meraih cita-cita setinggi-tingginya dan mendapatkan pengalaman di luar daerahnya tanpa memberatkan ekonomi keluarga.
Lihat Juga :