Puan Maharani Dukung Penghapusan Cuti Bersama Libur Natal dan Tahun Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah yang menghapus cuti bersama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kebijakan ini penting diambil pemerintah, untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19.
Baca Juga: Puan Maharani
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Kemenhub Siapkan Skema Pengendalian Mobilitas Masyarakat
Puan mengungkapkan, gelombang baru Covid-19 memang selalu menghantui setiap ada musim liburan. Oleh sebab itu, pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah.
Politikus PDIP ini memahami, kebijakan penghapusan cuti bersama Natal 2021 ini tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga. Karena, tidak semua warga masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.
Untuk itu Puan Maharani meminta perlunya kesadaran bersama warga masyarakat untuk terus menerapkan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas).
"Gelombang kedua Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 yang lalu, harus menjadi pelajaran penting buat semua pihak. Bahwa potensi gelombang baru Covid-19 harus diwaspadai, meski angka penularan terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah," pungkasnya.
Baca Juga: Puan Maharani
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Kemenhub Siapkan Skema Pengendalian Mobilitas Masyarakat
Puan mengungkapkan, gelombang baru Covid-19 memang selalu menghantui setiap ada musim liburan. Oleh sebab itu, pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah.
Politikus PDIP ini memahami, kebijakan penghapusan cuti bersama Natal 2021 ini tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga. Karena, tidak semua warga masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.
Untuk itu Puan Maharani meminta perlunya kesadaran bersama warga masyarakat untuk terus menerapkan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas).
"Gelombang kedua Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 yang lalu, harus menjadi pelajaran penting buat semua pihak. Bahwa potensi gelombang baru Covid-19 harus diwaspadai, meski angka penularan terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah," pungkasnya.
(maf)