Kemenag Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KIP
Rabu, 27 Oktober 2021 - 06:42 WIB
loading...
Sekjen Kemenag, Nizar Ali. Foto/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menerima predikat Menuju Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Predikat ini disampaikan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual oleh KIP, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Gus Yaqut Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama
Hal tersebut didasarkan pada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dalam kurun waktu Januari-Desember 2020 dan proses monitoring dan evaluasi dilakukan tahun 2021.
Baca juga: Tak Setuju Pernyataan Gus Yaqut, JK: Kemenag Itu adalah Keharusan
Atas predikat ini, Sekjen Kemenag Nizar Ali mengapresiasi progres keterbukaan informasi di Kemenag. Di mana hasil monitoring KIP menunjukkan, Kemenag berhasil meningkatkan keterbukaan informasi publik satu level lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya memperoleh predikat Cukup Informatif.
Baca juga: Gus Yaqut Tegaskan Kemenag Milik Semua Agama
Hal tersebut didasarkan pada monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dalam kurun waktu Januari-Desember 2020 dan proses monitoring dan evaluasi dilakukan tahun 2021.
Baca juga: Tak Setuju Pernyataan Gus Yaqut, JK: Kemenag Itu adalah Keharusan
Atas predikat ini, Sekjen Kemenag Nizar Ali mengapresiasi progres keterbukaan informasi di Kemenag. Di mana hasil monitoring KIP menunjukkan, Kemenag berhasil meningkatkan keterbukaan informasi publik satu level lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya memperoleh predikat Cukup Informatif.
Lihat Juga :