Said Didu Desak Bongkar Sutradara Perampokan Jiwasraya
Kamis, 04 Juni 2020 - 09:35 WIB
loading...
Sidang enam terdakwa perkara korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya. Foto/Tim JPU Kejaksaan
A
A
A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk dapat bisa membongkar siapa saja dalang dalam kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya . Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter miliknya @msaid_didu.
"Harus dibongkar : 1) siapa yang mengatur perampokan ini? 2) ke mana saja uang tersebut beredar?," ujar Said dalam tweet-nya yang dikutip SINDOnews, Kamis (4/6/2020).
Said Didu juga mempertanyakan tugas pengawas yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengawas dari Kementerian BUMN yang dianggap lalai sehingga muncul kasus dugaan korupsi seperti Jiwasraya.
"3) kenapa pengawas (OJK dan KemBUMN) lalai melakukan pengawasan?4) siapa sutradara perampokan ini," jelasnya. (Baca juga: Jaksa Sebut Benny Tjokro dan Lima Terdakwa Rugikan Negara Rp16,8 Triliun ).
Diketahui, dalam sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum kemarin, Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro didakwa merugikan negara senilai Rp16,8 triliun.
"Harus dibongkar : 1) siapa yang mengatur perampokan ini? 2) ke mana saja uang tersebut beredar?," ujar Said dalam tweet-nya yang dikutip SINDOnews, Kamis (4/6/2020).
Said Didu juga mempertanyakan tugas pengawas yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengawas dari Kementerian BUMN yang dianggap lalai sehingga muncul kasus dugaan korupsi seperti Jiwasraya.
"3) kenapa pengawas (OJK dan KemBUMN) lalai melakukan pengawasan?4) siapa sutradara perampokan ini," jelasnya. (Baca juga: Jaksa Sebut Benny Tjokro dan Lima Terdakwa Rugikan Negara Rp16,8 Triliun ).
Diketahui, dalam sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum kemarin, Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro didakwa merugikan negara senilai Rp16,8 triliun.
Lihat Juga :