Situs BSSN Diretas, Sufmi Dasco: Bagaimana Nasib Lembaga Lain
loading...
A
A
A
JAKARTA - Serangan deface (halaman muka) situs pusat malware nasional milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) selama hampir sepekan menjadi sorotan. Pasalnya hingga saat ini situs tersebut belum bisa diakses publik.
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, kalau lembaga sekaliber BSSN bisa diretas lantas bagaimana nasib lembaga lainnya. Baca juga: Sempat Diretas, BSSN Pastikan Data Pentingnya Tak Bocor
“Ya kalau kita lihat BSSN bisa kena retas, bagaimana dengan lembaga-lembaga lain,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2021).
Namun, kata Dasco, pihaknya akan meminta Komisi I DPR untuk melakukan rapat dengan BSSN saat masa reses sudah berakhir. Serta melakukan rapat dengan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.
“Kita lihat langkah-langkah yang akan diambil setelah ini yang pasti setelah reses kita akan minta Komisi I untuk adalah rapat dengan BSSN dan dengan lembaga lainnya untuk antisipasi-antisipasi supaya tidak terjadi hal seperti ini,” jelas Dasco.
Adapun kurangnya regulasi terkait keamanan siber, menurut Anggota Komisi III DPR ini, dengan kesepahaman antara DPR, pemerintah, dan DPD akan dibuat regulasinya untuk lebih mengoptimalkan keamanan siber di Tanah Air.
“Supaya bisa lebih mengamankan website-website atau hal-hal yang berbau siber di Indonesia,” tandasnya.
Menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, kalau lembaga sekaliber BSSN bisa diretas lantas bagaimana nasib lembaga lainnya. Baca juga: Sempat Diretas, BSSN Pastikan Data Pentingnya Tak Bocor
“Ya kalau kita lihat BSSN bisa kena retas, bagaimana dengan lembaga-lembaga lain,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2021).
Namun, kata Dasco, pihaknya akan meminta Komisi I DPR untuk melakukan rapat dengan BSSN saat masa reses sudah berakhir. Serta melakukan rapat dengan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.
“Kita lihat langkah-langkah yang akan diambil setelah ini yang pasti setelah reses kita akan minta Komisi I untuk adalah rapat dengan BSSN dan dengan lembaga lainnya untuk antisipasi-antisipasi supaya tidak terjadi hal seperti ini,” jelas Dasco.
Adapun kurangnya regulasi terkait keamanan siber, menurut Anggota Komisi III DPR ini, dengan kesepahaman antara DPR, pemerintah, dan DPD akan dibuat regulasinya untuk lebih mengoptimalkan keamanan siber di Tanah Air.
“Supaya bisa lebih mengamankan website-website atau hal-hal yang berbau siber di Indonesia,” tandasnya.
(kri)