Azis Diduga Beri Keterangan Palsu di Persidangan, KPK: Ada Sanksinya

Selasa, 26 Oktober 2021 - 14:41 WIB
loading...
A A A
"Kalau ada keterangan dua yang beda berarti salah satunya ada yang bohong," kata Hakim Anggota Jaini Bashir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/10/2021).

Keterangan berbeda itu, ditemukan saat Hakim Jaini meminta keterangan beberapa saksi. Misalnya pada keterangan Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi yang menjadi saksi.

"Kita pernah periksa saudara Agus supriyadi. Saya sendiri yang menanyakan, bahwa saudara meminta dikenalkan Penyidik KPK Agus Supriyadi mengatakan ada dua letingan dia. Ternyata dua orang itu tidak menjawab, baru kemudian, timbul memperkenalkan adek letingnya, yang namanya Robin Pattuju. Jadi saudara di situ minta dikenalkan," kata Hakim Jaini.

Lantas, Azis pun menjawab tidak pernah meminta kepada Agus untuk dikenalkan kepada Robin. Bahkan Azis berkilah bahwa dia lebih memilih kenal dengan Komisioner KPK dibanding penyidiknya.

"Berarti ada dua keterangan yang beda yang bisa kita konfrontir mana yang benar mana yang salah," kata Hakim Jaini.

Tidak hanya itu, keterangan Azis juga dianggap berbeda dengan keterangan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Sebab, Rita mengaku dikenalkan Robin oleh Azis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Bupati Kuansing Minta...
Bupati Kuansing Minta Jatah dari 914 Petani terkait Pengurusan Pelepasan Kawasan Hutan
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Rekomendasi
AS dan Portugal Tersingkir,...
AS dan Portugal Tersingkir, Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026 Ambruk
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
Baim Wong Pertama Kali...
Baim Wong Pertama Kali Garap Film Komedi, Gandeng Aktor dan Aktris Ternama
Berita Terkini
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved