KPK Dalami Penghasilan Bupati Dodi Reza Alex Noerdin lewat Istri

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:18 WIB
loading...
KPK Dalami Penghasilan...
Tim penyidik KPK terus menelisik penghasilan dari Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) lewat istrinya yang bernama Erini Mutia Yufada. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik penghasilan dari Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) lewat istrinya yang bernama Erini Mutia Yufada.

Baca juga: Geledah Ruang Kerja hingga Rumah Dodi Reza, KPK Amankan Dokumen Alat Elektronik

Hal tersebut dikonfirmasi usai tim penyidik memeriksa Erini terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di Musi Banyuasin.

Baca juga: KPK Dalami Peruntukan Uang Rp1,5 M Dodi Reza Alex Noerdin untuk Apa

"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penghasilan tersangka DRA selaku Bupati," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/10/2021).

Selain menelisik penghasilan Dodi, tim penyidik juga mengonfirmasi mengenai adanya pertemuan Erini dengan Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM) yang juga telah ditetapkan tersangka pada kasus ini.

"Disamping itu adanya dugaan beberapa pertemuan yang turut dihadiri oleh saksi. Serta dikonfirmasi berbagai barang bukti yang telah dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik KPK," jelas Ali.

Sebelumnya, pada Sabtu (23/10/2021) kemarin rim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza.

"Tim Penyidik Sabtu (23/10/2021) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di tempat Kediaman pribadi tersangka DRA yang beralamat di Jalan Merdeka, Talang Semut Bukit Kecil, Palembang," kata Ali.

Selain menggeledah rumah pribadi Dodi, tim penyidik juga menggeledah sebuah Bangunan yang beralamat di Jalan Talang Kerangga, 30 Ilir, Bukit Kecil, 30 Ilir, Kec Ilir Barat II, Palembang.

"Dari 2 lokasi dimaksud, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara," jelasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.

Tiga orang lainnya tersebut adalah Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM); Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU); serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH). Dodi Reza, Herman, dan Eddi ditetapkan sebagai penerima suap. Sedangkan Suhandy, pemberi suap.

Dodi Reza diduga telah menerima sejumlah uang suap dari Suhandy melalui Herman Mayori dan Eddi Umari, terkait empat paket pekerjaan infrastruktur di Musi Banyuasin. Adapun, komitmen fee yang dijanjikan oleh Suhandy untuk Dodi Reza terkait empat proyek tersebut, sebesar Rp2,6 miliar.

Suhandy diduga baru menyerahkan uang senilai Rp270 juta sebagai realisasi komitmen fee untuk Dodi Reza kepada Herman Mayori dan Eddi Umari. Namun, uang itu belum sempat diserahkan Herman Mayori dan Eddi Umari kepada Dodi Reza karena keburu ditangkap oleh tim KPK. Uang Rp270 juta itu, merupakan realisasi awal dari komitmen fee sebesar Rp2,6 miliar.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Rekomendasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved