Protes Syarat PCR Penumpang Pesawat Dinilai Wajar

Selasa, 26 Oktober 2021 - 04:27 WIB
loading...
Protes Syarat PCR Penumpang Pesawat Dinilai Wajar
Adanya protes terhadap aturan yang mewajibkan penumpang pesawat menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR dinilai wajar. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Adanya protes terhadap aturan yang mewajibkan penumpang pesawat menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR dinilai wajar. Sebab, harga tes swab polymerase chain reaction (PCR) selama ini dinilai tidak murah bagi masyarakat.

“Rakyat bukannya tidak mau diatur, yang menjadi persoalan adalah mahalnya harga PCR," kata Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Imanuel Ebenezer, Senin (25/10/2021).

Maka itu, perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu bisa dilaksanakan. "Jujur saja banyak keluhan yang masuk, ini sangat membebani masyarakat," kata pria yang akrab disapa Noel ini.



Dia mengungkapkan selama ini harga tes PCR berkisar Rp400 ribu hingga Rp1 juta. Sehingga, kata dia, harga tes PCR itu hampir sebanding dengan harta tiket pesawat jarak dekat.

"Harga PCR tarifnya Rp400 ribu sampai Rp1 juta lebih, mungkin harga ini tak seberapa buat pejabat sekelas menteri dan kepala satgas, tetapi ini sekali lagi sangat berat buat rakyat," imbuhnya.

Dia pun meminta kebijakan yang mewajibkan penumpang pesawat dengan menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR itu dievaluasi. Dia bahkan berniat menggugat aturan tersebut ke PTUN Jakarta. Dia berharap gugatan itu bisa dikabulkan.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3654 seconds (0.1#10.140)