Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ongkos Haji Bisa Cair Dalam 9 Hari

Kamis, 04 Juni 2020 - 06:56 WIB
loading...
Ibadah Haji 2020 Dibatalkan,...
Kementerian Agama (Kemenag) membuat prosedur pencairan uang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) secara mudah dan cepat. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membuat prosedur pencairan uang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) secara mudah dan cepat. Bahkan jika syarat-syarat permohonan pencairan lengkap, uang jamaah bisa kembali dalam waktu sembilan hari.

Besaran dana setoran pelunasan yang telah dibayarkan jamaah di tiap wilayah beragam karena menyesuaikan dengan embarkasi keberangkatan. Bipih terendah adalah Embarkasi Aceh yakni Rp31.454.602 dan tertinggi Embarkasi Makassar sebesar Rp38.352.602. Jika setoran awal jamaah haji sebesar Rp25 juta, maka dana setoran pelunasan yang bisa ditarik antara Rp6.454,602 sampai Rp13.352.602.

“Pengembalian diperkirakan sembilan hari. Dua hari di kantor kemenag kabupaten/kota. Tiga hari di Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah dan. Dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan dua hari proses transfer dari bank penerima setoran ke rekening jamaah,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis dalam keterangan kepada pers di Jakarta, kemarin.

Meski telah diambil setoran pelunasannya, Muhajirin menegaskan bahwa jamaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2021. Sebab jamaah hakikatnya telah mendapatkan porsi haji berdasarkan uang setoran awal. (Baca: DPR tegaskan Dana Haji Harus Dikembalikan Penuh)

Untuk bisa menarik uang pelunasan, jamaah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih secara tertulis kepada Kepala Kantor Kemenag kabupaten/Kota tempat mendaftar haji. Permohonan tersebut harus melampirkan bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh bank penerima setoran (BPS) Bipih, fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jamaah haji dan memperlihatkan aslinya, fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya serta nomor telepon yang bisa dihubungi. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat ada 198.765 jamaah haji reguler yang telah melunasi Bipih 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Timwas Haji DPR: Persoalan...
Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Kemenag Ajak Cek Arah Kiblat
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
6 Keistimewaan Masjidil...
6 Keistimewaan Masjidil Haram yang Jarang Diketahui Jemaah Haji
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian...
Kemenag Fasilitasi Penyelesaian GMS Bantul, Stafsus Menag: Kedepankan Musyawarah
Rekomendasi
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Berita Terkini
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Infografis
Jadwal Puncak Ibadah...
Jadwal Puncak Ibadah Haji 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved