Pembatalan Haji 2020 Harus Dimanfaatkan untuk Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji

Kamis, 04 Juni 2020 - 01:27 WIB
loading...
Pembatalan Haji 2020...
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan secara resmi bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2020 M/1441 H dibatalkan karena pandemi Covid-19 masih tinggi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan secara resmi bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2020 M/1441 H dibatalkan karena pandemi Covid-19 masih tinggi.

Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka berharap penundaan ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji selama ini.

“Saya sih berharap momentumnya tidak bisa berangkat haji digunakan teman-teman DPR dan Kemenag untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap transparansi dan kualitas penyelenggaraan haji di Indonesia,” ujarnya, Rabu (3/6/2020). (Baca juga: Pandemi Covid-19, DPD Nilai Pilkada Serentak Desember 2020 Membahayakan)

Diah mencontohkan Wisma Haji yang sudah digunakan bertahun-tahun dan saat ini juga digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19. Bagaimana merevitalisasi fasilitas-fasilitas di sana. Kemudian, varibel-variabel penyelenggaraan ibadah haji lainnya yang perlu diperbaiki dan juga ditingkatkan.

“Kita ingin melakukan evaluasi menyeluruh dulu, tapi itu bisa dibahas nanti,” ujar politikus PDIP itu.

Karena itu, legislator Dapil Jawa Barat III ini akan mendorong DPR bersama dengan Kemenag agar momentum pembatalan haji tahun ini untuk evaluasi penyelenggaraan haji secara menyeluruh.

“Kesempatan ini insyaallah akan kita gunakan untuk evaluasi transparansi dan kualitas penyelenggaraan haji secara menyeluruh,” kata Diah. (Baca juga: DPR Minta Mendikbud Keluarkan Relaksasi Pembayaran UKT)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Barongsai PRJ 2026 Sedot...
Barongsai PRJ 2026 Sedot Perhatian Pengunjung, Anak-Anak Antusias Beri Angpao
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Berita Terkini
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved