Gus Yaqut Sebut Kemenag Hadiah untuk NU, Fadli Zon: Menag Sering Salah Menempatkan Diri

Minggu, 24 Oktober 2021 - 21:10 WIB
loading...
A A A
Adapun tujuh kata itu yakni 'Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya'. Baginya, tokoh-tokoh NU kala itu memiliki peran penting sebagai juru damai usai tujuh kata itu dihapus dari Piagam Jakarta.

"Kenapa begitu? Kemenag muncul karena pencoretan 7 kata dalam piagam jakarta . Yang usulkan itu jadi juru damai atas pencoretan itu mbah Wahab Chasbullah. Kemudian lahir Kemenag karena itu," tuturnya.

"Nah wajar kalau kita minta Dirjen Pesantren dan kita banyak afirmasi pesantren dan santri jamiyah NU. Saya kira rasa wajar saja. Tak ada yang salah," imbuhnya.

Lebih lanjut, Gus Yaqut menyebut ada yang menentang pernyataan dirinya itu. Sebab, Kemenag turut melakukan afirmasi bagi agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha hingga Konghucu. Menjawab itu, Yaqut menegaskan jemaah NU yang besar tetap ingin melindungi semua yang kecil.

"Eh NU itu besar dan jamaahnya besar. Fisik badannya besar. Orang yang besar itu melindungi yang kecil. NU itu ingin melindungi yang kecil. Nah kalau sekarang Kemenag jadi kementerian semua agama, bukan menghilangkan ke NU-annya. Tapi justru menegaskan NU. NU terkenal toleran dan moderat. Saya rasa enggak ada yang salah," tutupnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekomendasi
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Berita Terkini
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
Forum GPI4 di Peru,...
Forum GPI4 di Peru, Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Gambut Dunia
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved