Ketua Komisi VIII DPR: Kementerian Agama Milik Seluruh Masyarakat

Minggu, 24 Oktober 2021 - 20:50 WIB
loading...
Ketua Komisi VIII DPR:...
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) merupakan milik seluruh masyarakat dari agama dan aliran kepercayaan manapun. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan bahwa Kementerian Agama ( Kemenag ) merupakan milik seluruh masyarakat dari agama dan aliran kepercayaan manapun. Bukan seperti pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kemenag hadiah negara untuk NU.

"Kementerian Agama merupakan milik dari seluruh masyarakat Indonesia. Apalagi negara kita merupakan negara majemuk terdiri dari berbagai macam suku, budaya, dan agama," kata Yandri Susanto ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (24/10/2021) malam.

Ia menyebutkan Indonesia merupakan negara yang menghargai setiap agama yang sudah diakui dan hal tersebut tertuang dalam sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca juga: PBNU: Hanya Guyonan, Pernyataan Gus Yaqut soal Kemenag Kado untuk NU Tak Perlu Diseriusi

"Hal tersebut dipertegas dalam sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia. Artinya Semua kementerian dan lembaga untuk semua anak bangsa tanpa terkecuali. Termasuk Kementerian Agama yang memang semua agama dan organisasi dinaungi di sana," kata Yandri Susanto.

Terkait pernyataan Menag Yaqut, politikus PAN ini berharap segera Tabayyun dan melakukan klarifikasi dengan berkomunikasi. "Kalau pernyataan tersebut membuat polemik, gaduh, sebaiknya diklarifikasi publik. Apalagi di Kementerian Agama ada yang namanya anggaran Moderasi Agama. Jangan ada merasa yang paling benar dan tidak ada yang dipinggirkan. Nanti saya akan coba tanya ke pak menteri," katanya.

Sebelumnya Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini meluruskan ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut Kemenag merupakan hadiah untuk NU. Menurutnya, Kemenag adalah hadiah negara semua agama.

"Kemenag hadiah negara untuk semua agama, bukan hanya untuk NU atau hanya untuk umat Islam," kata Helmy Faishal, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Luruskan Gus Yaqut, Sekjen PBNU: Kemenag Hadiah Negara untuk Semua Agama

Dia mengakui bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memiliki andil besar dalam menghapus 7 kata dalam Piagam Jakarta. Namun hal itu bukan berarti NU bisa semena-mena berkuasa atas Kementerian Agama atau pun merasa memiliki hak khusus.

Helmy Faishal menjelaskan, jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, NU telah telah meletakkan pesantren sebagai pilar pembentuk karakter mental bangsa yang bertumpu kepada akhlaqul karimah.

"Dr Soetomo mengatakan bahwa jauh sebelum pemerintahan Hindia Belanda mendirikan sekolah-sekolah, justru pondok pesantrenlah yang menjadi sumber pengetahuan dan mata air ilmu bagi masyarakat Nusantara," kata Helmy Faishal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)