Airlangga Hartarto Ungkap Kakek Yusuf Mansur Tercatat sebagai Anggota Golkar

Minggu, 24 Oktober 2021 - 11:10 WIB
loading...
Airlangga Hartarto Ungkap...
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, kakek Ustaz Yusuf Mansur tercatat dalam nomor pokok anggota Partai Golkar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, kakek Ustaz Yusuf Mansur tercatat dalam nomor pokok anggota Partai Golkar. Dia berharap, Yusuf Mansur bisa mengikuti jejak sang kakek.

Hal ini diungkapkan Airlangga saat peringatan HUT Partai Golkar ke-57 sekaligus peresmian Masjid Ainul Hikmah di Kompleks DPP Partai Golkar, Jakarta Barat.

"Kami berterima kasih, kepada Kiai Haji Yusuf Mansur, yang berdasarkan catatan data base, bahwa kakek beliau itu punya nomor pokok anggota Golkar," kata Airlangga, saat live streaming di official YouTube Majelis Ahlul Hidayah, seperti dikutip SINDOnews, Minggu (24/10/2021). Baca juga: Tumbuhkan Spirit Keteladanan Nabi, Airlangga Gelar Maulid di DPP Partai Golkar

Airlangga berharap Yusuf Mansur bisa mengikuti jejak kakeknya dengan menjadi anggota Partai Golkar. "Saya berharap buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Nah ini mungkin tanda-tanda dari Allah. Ini kita bukan menjual Pak, ini namanya marketing Pak, terserah masyarakat yang membeli. Jangankan SK Pak, KTA langsung terbit Pak," jelasnya. Baca juga: Peringati Maulid Nabi, Airlangga Optimistis Menang Lawan Pandemi Covid-19

Dihadapan para ulama yang datang, di antaranya Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf, Airlangga memohon doa agar Partai Golkar diberikan kemudahan dalam hajatan politik 2024. "Tentu saja Partai Golkar mengharap doa kepada para habaib, para kiai, bapak dan ibu, agar dalam menghadapi hajatan politik 2024, Partai Golkar diberikan kemudahan jalan," sambungnya.

Airlangga berharap pada perhelatan politik 2024, Partai Golkar bisa memenangkan pemilu legislatif, pemilu Presiden, dan juga Pemilukada 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved