Jaksa Sebut Benny Tjokro dan Lima Terdakwa Rugikan Negara Rp16,8 Triliun

Rabu, 03 Juni 2020 - 22:30 WIB
loading...
Jaksa Sebut Benny Tjokro...
Sidang enam terdakwa perkara korupsi pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya. Foto/dok Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa Direktur Utama sekaligus Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan lima terdakwa lain telah merugikan negara sebesar Rp16.807.283.375.000 dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.

Jaksa yang menangani perkara ini dipimpin Kasubdit Tipikor dan TPPU Kejagung Bima Suprayoga membacakan surat dakwaan enam terdakwa dalam satu persidangan sekaligus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/6/2020).

Jaksa Bima menyatakan, Hendrisman Rahim selaku Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya 2008-2018, Hary Prasetyo selaku Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018, Syahmirwan selaku 2008-2014 Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Direktur Utama sekaligus Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto telah menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi secara bersama-sama dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya selama 2008-2018.

"Merugikan keuangan negara sebesar Rp16.807.283.375.000 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Periode Tahun 2008 sampai dengan 2018 tanggal 9 Maret 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia," tutur Jaksa Bima Suprayoga saat membacakan surat dakwaan.(Baca juga: Sidang Perdana Perkara Korupsi Jiwasraya Digelar Hari Ini )

Jaksa mengungkapkan, dari korupsi atas investasi PT Jiwasraya masing-masing terdakwa mendapatkan keuntungan pribadi yang berbeda-beda.

Jaksa Kemas Abdul Roni membeberkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK, nilai kerugian negara Rp16.807.283.375.000 atas dana nasabah PT Jiwasraya itu diputar dan mengalir ke 25 item yang terbagi untuk investasi saham dan investasi reksa dana.

"Grand total kerugian negara investasi saham dan investasi reksa dana sebesar Rp16.807.283.375.000," ungkap Kemas.

Atas perbuatan korupsi, Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, Syahmirwan, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, dan Joko Hartomo Tirto didakwa dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Enam terdakwa beserta tim penasihat hukum masing-masing memastikan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi). Majelis hakim menetapkan, pelaksanaan sidang lanjutan akan berlangsung pada Rabu (10/6/2020).
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Dirjen Kemenkeu...
Mantan Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Divonis 1,5 Tahun Penjara terkait Kasus Jiwasraya
Kejagung Lelang 59 Bidang...
Kejagung Lelang 59 Bidang Tanah Terpidana Korupsi Jiwasraya, Laku Rp18 Miliar
Rugikan Negara Belasan...
Rugikan Negara Belasan Triliun, Ini Peran Dirjen Anggaran Kemenkeu di Kasus Jiwasraya
Tersangka Kasus Jiwasraya,...
Tersangka Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Langsung Ditahan
Kejagung Tetapkan Dirjen...
Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
Jokowi Wanti-wanti BPKH...
Jokowi Wanti-wanti BPKH dalam Mengelola Dana Haji: Ingat Jiwasraya
Sidang Putusan Jiwasraya:...
Sidang Putusan Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun
OJK Resmi Cabut Izin...
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Jiwasraya
Profil dan Kekayaan...
Profil dan Kekayaan Isa Rachmatarwata, Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Korupsi Jiwasraya Rp16 Triliun
Rekomendasi
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved