2 Tahun Jokowi - Ma'ruf, Bambang Widjojanto Evaluasi Bidang Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dua tahun pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin, aspek kepastian hukum masih menjadi sorotan. Karena itu mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang perlunya meningkatkan kepastian hukum.
"Jadi dari CPI (indeks persepsi korupsi) kita itu juga menjadi melorot drastis dan ini sangat merugikan bagi upaya pemberantasan korupsi, di era Pak Jokowi ada besar-besaran sebagian orang-orang terbaik di KPK itu jadi keluar," ujar Bambang seusai menghadiri sidang gugatan Partai Demokrat Nomor Perkara 154 di PTUN Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Ia berharap agar sisa tiga tahun pemerintahan Jokowi dimanfaatkan untuk meninggalkan warisan pemberantasan korupsi dan kepastian hukum yang lebih baik.
"Saya menduga pak Jokowi tidak ingin membuat legacy seperti itu, tapi itu sudah menjadi fakta dan menjadi rekam jejak digitalnya. Di tengah situasi seperti ini kita harapkan pemberantasan korupsi itu betul-betul bisa dilakukan dengan konsisten," ungkap Bambang.
Menurutnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca melandainya kasus Covid-19 harus didukung dengan upaya pemberantasan korupsi secara konsisten. "Pertumbuhan ekonomi tidak akan mungkin bisa dilakukan kalau tidak ada kepastian hukum dan pemberantasan korupsi secara maksimal," tegas Bambang.
Ia mengungkapkan upaya pemulihan ekonomi Indonesia hanya akan sebatas wacana dan mimpi apabila tidak ada kepastian penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Apabila anda (pemerintah) saat ini hanya bermain-main ingin menciptakan pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat namun tidak ada kepastian hukum, upaya-upaya pemberantasan korupsi tidak serius dan tidak konsisten dilakukan secara tegak lurus maka sebenarnya kita sedang bermimpi," kata Bambang.
Menurut Bambang, waktu tiga tahun lebih dari cukup bagi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf untuk menunjukkan komitmen di bidang hukum dan pemberantasan korupsi.
“Masih ada waktu tiga tahun, mudah-mudahan ada reborn. Saya percaya itu bisa dilakukan kalau itu memang serius mau dilakukan,” kata dia.
"Jadi dari CPI (indeks persepsi korupsi) kita itu juga menjadi melorot drastis dan ini sangat merugikan bagi upaya pemberantasan korupsi, di era Pak Jokowi ada besar-besaran sebagian orang-orang terbaik di KPK itu jadi keluar," ujar Bambang seusai menghadiri sidang gugatan Partai Demokrat Nomor Perkara 154 di PTUN Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Ia berharap agar sisa tiga tahun pemerintahan Jokowi dimanfaatkan untuk meninggalkan warisan pemberantasan korupsi dan kepastian hukum yang lebih baik.
"Saya menduga pak Jokowi tidak ingin membuat legacy seperti itu, tapi itu sudah menjadi fakta dan menjadi rekam jejak digitalnya. Di tengah situasi seperti ini kita harapkan pemberantasan korupsi itu betul-betul bisa dilakukan dengan konsisten," ungkap Bambang.
Menurutnya pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca melandainya kasus Covid-19 harus didukung dengan upaya pemberantasan korupsi secara konsisten. "Pertumbuhan ekonomi tidak akan mungkin bisa dilakukan kalau tidak ada kepastian hukum dan pemberantasan korupsi secara maksimal," tegas Bambang.
Ia mengungkapkan upaya pemulihan ekonomi Indonesia hanya akan sebatas wacana dan mimpi apabila tidak ada kepastian penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
"Apabila anda (pemerintah) saat ini hanya bermain-main ingin menciptakan pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat namun tidak ada kepastian hukum, upaya-upaya pemberantasan korupsi tidak serius dan tidak konsisten dilakukan secara tegak lurus maka sebenarnya kita sedang bermimpi," kata Bambang.
Menurut Bambang, waktu tiga tahun lebih dari cukup bagi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf untuk menunjukkan komitmen di bidang hukum dan pemberantasan korupsi.
“Masih ada waktu tiga tahun, mudah-mudahan ada reborn. Saya percaya itu bisa dilakukan kalau itu memang serius mau dilakukan,” kata dia.
(muh)