Indeks Persepsi Korupsi Turun, Mahfud MD Minta Masukan TII
Kamis, 25 Februari 2021 - 07:58 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD mengundang Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang Sekretaris Jenderal Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam, Kamis 24 Februari 2021
Hal ini dilakukan Mahfud dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi serta langkah-langkah yang lebih tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Seperti diketahui, indeks persepsi korupsi Indonesia terbaru mengalami penurunan.
“Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang Widoyoko dan Mas Wawan dari TII untuk membahas langkah-langkah ke depan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi,” ujar Mahfud MD usai bertemu dan mendengarkan paparan tim dari Transparancy International Indonesia, di kantornya, Jakarta, 24 Februari 2021 dalam keterangan yang diterima SINDOnews.Baca juga: I ndeks Korupsi Anjlok, 5 Hal Ini Wajib Dilakukan Indonesia
Mahfud menilai perlu melibatkan masyarakat sipil dalam upaya pemberantasan korupsi, salah satunya TII. Langkah itu untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.
Menurut dia, ke depan ada tiga hal yang diperlukan pemerintah. Pertama mempercepat pemulihan ekonomi. Undang-undang Omnibuslaw diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif.
Kedua, sejauh mana pandemi Covid-19 lebih baik penanganannya. Ketiga kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi.
"Saya terima kasih kepada TII yang sudah membriefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi," kata Mahfud.Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mantan Jubir KPK Bilang Menyedihkan
Hal ini dilakukan Mahfud dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi serta langkah-langkah yang lebih tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Seperti diketahui, indeks persepsi korupsi Indonesia terbaru mengalami penurunan.
“Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang Widoyoko dan Mas Wawan dari TII untuk membahas langkah-langkah ke depan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi,” ujar Mahfud MD usai bertemu dan mendengarkan paparan tim dari Transparancy International Indonesia, di kantornya, Jakarta, 24 Februari 2021 dalam keterangan yang diterima SINDOnews.Baca juga: I ndeks Korupsi Anjlok, 5 Hal Ini Wajib Dilakukan Indonesia
Mahfud menilai perlu melibatkan masyarakat sipil dalam upaya pemberantasan korupsi, salah satunya TII. Langkah itu untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.
Menurut dia, ke depan ada tiga hal yang diperlukan pemerintah. Pertama mempercepat pemulihan ekonomi. Undang-undang Omnibuslaw diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil positif.
Kedua, sejauh mana pandemi Covid-19 lebih baik penanganannya. Ketiga kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi.
"Saya terima kasih kepada TII yang sudah membriefieng saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi," kata Mahfud.Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mantan Jubir KPK Bilang Menyedihkan
Lihat Juga :