Pakar Unpad: Penyedia Siaran Berbasis Internet Harus Tunduk pada Konstitusi

Rabu, 03 Juni 2020 - 21:16 WIB
loading...
A A A
Namun, ternyata kebijakan dan legislasi tidak berlaku dengan proporsional bagi para penyedia aplikasi layanan film/video virtual asing seperti Netflix, YouTube, IG TV. Beralasan sebagai penyedia layanan over-the-top yang melalui internet adalah justifikasi pamungkas untuk imunitas pematuhan legislasi penyiaran, film, periklanan di Indonesia. (Lihat grafis: Aplikasi Video Conference Zoom Melejit Saat Pandemi Covid-19 )

Untunglah Kementerian Keuangan melalui UU No 2/2020 telah sanggup menerapkan “pajak virtual” kepada para penyedia platform marketplace maupun aplikasi media sosial asing yang akan berlaku bulan depan. Ini menunjukkan bahwa telah terjadi kesetaraan proporsional dengan pelaku ekonomi digital nasional.

New normal adalah perwujudan Data as a New Oil, dan tanpa pematuhan terhadap legislasi nasional oleh para pelaku ekonomi digital asing maka ketahanan ekonomi menjadi terancam,” jelasnya.

Danrivanto menegaskan pula bahwa seharusnya legislasi penyiaran, film, periklanan nasional disanggupkan secara konstitusional untuk dipatuhi para penyedia aplikasi layanan film/video virtual asing sebagai amanat kedaulatan virtual. Tidak perlu menunggu terjadinya kerusuhan sosial dan penjarahan yang sangat ekskalatif seperti di Amerika, yang awalnya adalah konten yang tidak layak diviralkan secara masif melalui aplikasi video media sosial.

Normal Baru adalah infrastrukur pemulihan ekonomi dan sosial, namun tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan personal dengan berbasis virtual,” paparnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Presiden Jokowi: Kalau...
Presiden Jokowi: Kalau Sudah Masuk Endemi, Kena Covid-19 Bayar
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 190, Meninggal 5 Orang
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Berita Terkini
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved