Asosiasi Industri Event Desak Pemerintah Tidak PHP Terkait Izin Kegiatan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:21 WIB
loading...
Asosiasi Industri Event...
Perwakilan Asosiasi Industri Event se-Indonesia saat bertemu dengan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, di Kompleks Parlemen, Jakarta. IST
A A A
JAKARTA - Terus membaiknya pengendalian Covid-19 di Tanah Air harus menjadi momentum bersama untuk memulihkan seluruh sektor. Perwakilan industry event se-Indonesia pun mendesak pemerintah segera membuka izin kegiatan sehingga berbagai pertunjukan seni dan event bisa kembali dilaksanakan. (Baca Juga :Prokontra Wacana Izin Konser Musik, Budaya dan Olahraga di Tengah Pandemi)

“Kami mendesaka agar pemerintah tidak sekadar memberikan angin segar dengan berjanji segera membuka izin kegiatan pertunjukan maupun event di tanah air, tetapi hingga saat ini maklumat Kapolri tentang izin keramaian belum juga dicabut,” ujar Ketua Umum Forum Backstagers Indonesia Shafiq Pahlevi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Asosiasi Industri Event se-Indonesia dengan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, di Kompleks Parlemen, Selasa (19/10/2021).

Dia menjelaskan setelah lebih dari satu tahun Covid melanda negeri ini, industri yang paling terpuruk adalah Industri Event. Menurutnya sejak wabah Covid resmi di umumkan sejak itu pula industri event mati suri. “Bagi kami pekerja event, situasi ini sungguh berat di mana kami selama ini mengantungkan hidup dari berbagai event pertunjukkan seni maupun pagelaran lain yang harus dihentikan sejak awal musim pandemi,” katanya.

Shafiq menilai situasi pandemi yang terus terkendali dalam beberapa bulan terakhir harus menjadi momentum bagi pekerja event untuk segera bangkit. Tapi kenyataanya pihak Polri belum juga memberikan izin sehingga berbagai event pertunjukkan belum bisa dilakukan. Padahal pusat-pusat keramaian seperti mal, bioskop, maupun pertandingan olahraga sudah bisa kembali dimulai. “Harusnya izin pagelaran event harus segera diberikan karena pandemi sudah melandai dan ada protokol CHSE yang sudah diterbitkan oleh Kemenpar sebagai guidance pelaksanaan event,” katanya.

Ketua Umum Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid, berharap agar pintu perizinan untuk kegiatan event dibuat lebih jelas dan praktis, termasuk mengusulkan agar perizinan bisa berbasis digital. Cara ini dinilai bisa mempermudah penyelenggaraan sekaligus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Harapan yang sama juga dikatakan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) Andre Hosea. Menurutnya, industri pameran mengalami kerugian mencapai Rp140 triliun pada tahun 2020. Kerugian itu terjadi karena memang praktis tidak ada kegiatan selama pandemi. (Baca Juga :Kehilangan Rp44 Triliun di 2020, Pelaku Usaha Pameran Siap Bangkit)

Sementara itu Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengaku memahami keresahan dari pelaku industry event di tanah air. Dirinya sepakat jika pertunjukan seni hingga event yang mati suri selama pandemi dinilai sudah waktunya dibuka untuk menjamin seluruh pelaku di dalamnya kembali bisa berkarya. “Mereka para pelaku seni dan penyelenggara pertunjukan itu salah satu yang paling terdampak cukup dalam akibat pandemi. Saya berharap secepatnya izin penyelenggaraan event dan pertunjukan segera dikeluarkan,” katanya.

Huda mengatakan, pembukaan pertunjukan seni dan event-event ini tidak berarti diselenggarakan sebebas seperti sebelum pandemi Covid-19. Meski tren penurunan kasus Covid-19 terus terjadi, tidak bisa dipungkiri bahwa ancaman kembali terjadinya lonjakan kasus Covid-19 masih terbuka.

Politikus PKB ini berjanji akan membuka komunikasi dengan stakeholder terkait dan mengupayakan kembali dibukanya seni pertunjukan dan berbagai event. Menurut dia, upaya perlu koordinasi lintas sektor, mulai dari Komisi II sebagai mitra kerja Kementerian Dalam Negeri, Komisi III sebagai mitra kerja Polri, hingga Komisi XI sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan. “Kami di Komisi X akan melakukan komunikasi dengan Bang Sandi (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Saya yakin niat baik ini akan disambut positif oleh seluruh pihak, hanya nanti tinggal menindaklanjuti terkait teknisnya,” kata Huda.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
PSI Gelar Perayaan Paskah,...
PSI Gelar Perayaan Paskah, Grace Natalie: Semoga Tak Perlu Izin Keramaian untuk Beribadah
Komisi X DPR RI Minta...
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tak Pangkas Dana Pendidikan
Tragedi Siswa SD di...
Tragedi Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Orang Tua Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Alarm Keras Bagi Negara
Kunjungi BRIN, Verrell...
Kunjungi BRIN, Verrell Bramasta: Komisi X Komitmen Kawal Kebijakan Riset dan Inovasi
Tutup 2025, Kinerja...
Tutup 2025, Kinerja Anggota X DPR Verrell Bramasta Diapresiasi Publik
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Tahun 2023, Tidak Ada...
Tahun 2023, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved