Tanggapi Bupati Kuansing Sangkal Kena OTT, KPK Tegaskan Punya Bukti Suap
Rabu, 20 Oktober 2021 - 09:44 WIB
loading...
A
A
A
"Nah, itulah yang meyakinkan kepada penyidik untuk kemudian menetapkan status daripada SDR dan AP sebagai tersangka," imbuhnya.
Setyo mengaku sudah mengetahui informasi bantahan Andi Putra soal OTT KPK. Ia tak mempermasalahkan Andi Putra melalui penasihat hukumnya membantah.
"Media lokal menyebut Bupati (Kuansing) melalui PH menolak ini disebut sebagai OTT. Saya jelaskan, tersangka memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan atau menyampaikan keterangan sesuai versinya dia, dan itu juga tidak akan dipaksakan oleh penyidik kemudian, itu hak tersangka," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra (AP), dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR), sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kuansing.
Andi Putra diduga telah menerima suap sebesar Rp700 juta secara bertahap dari Sudarso terkait pengurusan izin perpanjangan HGU sawit PT Adimulia Agrolestari. Uang sebesar Rp700 juta tersebut merupakan realisasi awal dari komitmen fee yang telah disepakati oleh keduanya.
Setyo mengaku sudah mengetahui informasi bantahan Andi Putra soal OTT KPK. Ia tak mempermasalahkan Andi Putra melalui penasihat hukumnya membantah.
"Media lokal menyebut Bupati (Kuansing) melalui PH menolak ini disebut sebagai OTT. Saya jelaskan, tersangka memiliki hak untuk tidak memberikan keterangan atau menyampaikan keterangan sesuai versinya dia, dan itu juga tidak akan dipaksakan oleh penyidik kemudian, itu hak tersangka," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra (AP), dan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso (SDR), sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kuansing.
Andi Putra diduga telah menerima suap sebesar Rp700 juta secara bertahap dari Sudarso terkait pengurusan izin perpanjangan HGU sawit PT Adimulia Agrolestari. Uang sebesar Rp700 juta tersebut merupakan realisasi awal dari komitmen fee yang telah disepakati oleh keduanya.
Lihat Juga :