Kepala BNPB: Investasi PRB Minimalisir Dampak Potensi Ancaman Bencana

Selasa, 19 Oktober 2021 - 22:26 WIB
loading...
Kepala BNPB: Investasi PRB Minimalisir Dampak Potensi Ancaman Bencana
Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito mengisi Kuliah Umum Kebencanaan di Kampus IAIN, Kota Ambon, Maluku, Selasa (19/10/2021). Foto: Dok BNPB
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulngan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito menegaskan, aktivitas Pengurangan Risiko Bencana (PRB) merupakan investasi penting guna meminimalisir dampak potensi ancaman bencana. Aktivitas PRB sesuai dengan keinginan pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia 2045.

"Investasi Pengurangan Risiko Bencana dimaksud terdiri atas investasi struktural, kultural, sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta keuangan," ucap Ganip Warsito pada Kuliah Umum Kebencanaan di Kampus IAIN, Kota Ambon, Maluku, Selasa (19/10/2021).

Ganip menjelaskan, investasi struktural merupakan investasi PRB yang dilakukan melalui pembangunan infrastruktur berdasarkan kajian risiko bencana. Baik berupa gedung tahan bencana maupun penanaman dan pemeliharaan vegetasi yang dapat menjadi buffer bagi jenis bencana tertentu, seperti tsunami, maupun bencana hidrometeorologi.



Kemudian, investasi kultural. Hal merupakan investasi kepada masyarakat dan pemerintah untuk mengubah paradigma penanggulangan bencana dari responsif menjadi preventif.

"Investasi kultural atau non struktural ini dapat diupayakan melalui literasi kebencanaan, edukasi, maupun sosialisasi, serta pengembanganya dapat dilakukan dengan memanfaatkan kearifan lokal setempat," ucap Ganip.

Berikutnya, investasi sumber daya manusia. Investasi PRB ini merupakan investasi program peningkatan kapasitas untuk masyarakat ataupun aparat pemerintah dalam hal penanggulangan bencana. Investasi sumber daya manusia ini pada dasarnya untuk membentuk karakter masyarakat yang tangguh bencana.

Selanjutnya, investasi Iptek. Menurut Ganip, investasi Iptek dilakukan dengan menciptakan teknologi yang dapat digunakan untuk mengurangi risiko bencana serta melakukan kajian yang dapat mendukung aktivitas PRB.

"Investasi Iptek ini dapat pula diartikan sebagai kontribusi pemikiran dan teknologi yang tepat oleh para akademisi, pakar, dan peneliti," sebutnya.

Terakhir adalah investasi keuangan, yaitu investasi yang dikeluarkan untuk pengurangan risiko bencana sehingga dapat menyelamatkan aset yang bernilai lebih besar, baik anggaran untuk implementasi program maupun melalui asurasi bencana.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)