Terima Usulan Jurnalisme Berkualitas, Menkominfo: Penting Jaga Koeksistensi Media
Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kemenkominfo Mendapat 4 Unit Baru Mobil Stasiun Monitoring Frekuensi Radio Bergerak
Menurutnya, Pemerintah juga akan mengkaji payung hukum yang sesuai untuk menjadikan substansi dalam Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital sebagai dasar regulasi primer.
"Apakah UU Persaingan Usaha, UU ITE Pers atau bahkan Undang-Undang Hak Cipta yang akan menjadi payum hukumnya. Apakah dalam bentuk payung hukum setingkat undang-undang dalam bentuk UU baru atau dalam bentuk revisi terhadap undang-undang yang saat ini sudah ada sebagai payung hukumnya, atau bahkan di tingkat peraturan pemerintah yang berpayung pada undang-undang yang sudah ada?" paparnya.
Menkominfo mengapresiasi langkah Dewan Pers dan asosiasi di sektor industri yang telah menyiapkan bahan-bahan dasar untuk menyiapkan satu regulasi guna memungkinkan terciptanya konvergensi dan playing field yang sama di ruang digital antara media konvensional dengan Over The Top.
"Saya mengapresiasi usulan ini karena salah satu sisi downstream ruang digital merupakan konvergensi industri media antara media-media konvensional dan media-media baru atau over the top," ujarnya.
Beberapa negara baik di Asia Pasifik bahkan Eropa telah mulai menyiapkan legislasi primer dalam rangka menjaga dan mengatur konvergensi dan koeksistensi media. Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah masing-masing negara bekerja sama ekosistem media baik di tingkat nasional hingga lokal.
Hubungan Tepat dan Sehat
Ketua Hubungan antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengharapkan penyusunan regulasi primer dapat berlangsung dengan proses yang transparan dan adil, terutama berkaitan dengan pengaturan mengenai content sharing.
Menurutnya, Pemerintah juga akan mengkaji payung hukum yang sesuai untuk menjadikan substansi dalam Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital sebagai dasar regulasi primer.
"Apakah UU Persaingan Usaha, UU ITE Pers atau bahkan Undang-Undang Hak Cipta yang akan menjadi payum hukumnya. Apakah dalam bentuk payung hukum setingkat undang-undang dalam bentuk UU baru atau dalam bentuk revisi terhadap undang-undang yang saat ini sudah ada sebagai payung hukumnya, atau bahkan di tingkat peraturan pemerintah yang berpayung pada undang-undang yang sudah ada?" paparnya.
Menkominfo mengapresiasi langkah Dewan Pers dan asosiasi di sektor industri yang telah menyiapkan bahan-bahan dasar untuk menyiapkan satu regulasi guna memungkinkan terciptanya konvergensi dan playing field yang sama di ruang digital antara media konvensional dengan Over The Top.
"Saya mengapresiasi usulan ini karena salah satu sisi downstream ruang digital merupakan konvergensi industri media antara media-media konvensional dan media-media baru atau over the top," ujarnya.
Beberapa negara baik di Asia Pasifik bahkan Eropa telah mulai menyiapkan legislasi primer dalam rangka menjaga dan mengatur konvergensi dan koeksistensi media. Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah masing-masing negara bekerja sama ekosistem media baik di tingkat nasional hingga lokal.
Hubungan Tepat dan Sehat
Ketua Hubungan antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengharapkan penyusunan regulasi primer dapat berlangsung dengan proses yang transparan dan adil, terutama berkaitan dengan pengaturan mengenai content sharing.
Lihat Juga :