Teken Kerjasama, KKP dan Kemendag Perketat Pengawasan Impor Ikan dan Garam
Selasa, 19 Oktober 2021 - 03:25 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu poin penting dalam pengawasan ini yaitu memastikan impor hasil perikanan maupun komoditas pergaraman ini sesuai peruntukan dan ketentuan. “Kami bersama akan kawal pengawasannya di lapangan agar sesuai untuk peruntukan dan tidak melanggar ketentuan,” terang Adin.
Sementara Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono menyampaikan bahwa melalui sinergi dalam pelaksanaan pengawasan impor ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap sektor kelautan dan perikanan. Veri juga menjelaskan bahwa impor produk perikanan dan komoditas pergaraman harus dikendalikan agar menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Kita ingin melalui sinergi pengawasan yang terintegrasi ini iklim usaha menjadi kondusif dan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan kondisinya semakin maju,” ujar Veri.
Baca juga: DPR Dukung Langkah Moeldoko Dengarkan Keluhan Petambak Garam
Veri menjelaskan Kementerian Perdagangan melalui pengawasan ekspor dan impor akan melaksanakan tugas dan fungsinya agar terkait dengan impor hasil perikanan ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono menyampaikan bahwa melalui sinergi dalam pelaksanaan pengawasan impor ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap sektor kelautan dan perikanan. Veri juga menjelaskan bahwa impor produk perikanan dan komoditas pergaraman harus dikendalikan agar menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“Kita ingin melalui sinergi pengawasan yang terintegrasi ini iklim usaha menjadi kondusif dan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan kondisinya semakin maju,” ujar Veri.
Baca juga: DPR Dukung Langkah Moeldoko Dengarkan Keluhan Petambak Garam
Veri menjelaskan Kementerian Perdagangan melalui pengawasan ekspor dan impor akan melaksanakan tugas dan fungsinya agar terkait dengan impor hasil perikanan ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lihat Juga :