Ditjen PHU Kemenag Siapkan 7 Langkah Strategis Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi
Senin, 18 Oktober 2021 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
Koordinasi, lanjut Hilman, juga dilakukan pihaknya dengan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta. Kurang lebih koordinasi ini sudah dilakukan tiga kali guna mendiskusikan persiapan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah 1443H. Hasil pertemuan terakhir, Dubes Arab Saudi menyampaikan bahwa pembukaan umrah untuk jamaah Indonesia akan segera dibuka. “Dubes Arab Saudi juga menyampaikan bahwa jamaah dari Indonesia menjadi prioritas keberangkatan perjalanan ibadah umrah,” ujar Hilman.
Kedua, koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perkembangan vaksinasi bagi jemaah umrah, kemungkinan peruntukan vaksinasi booster bagi jamaah umrah, dan pembukaan akses data sertifikat vaksin. “Terkait dengan permasalahan vaksinasi booster, saat ini Kementerian Kesehatan RI sedang melakukan negosiasi intensif dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi agar vaksinasi sinovac dapat diterima tanpa menggunakan vaksinasi booster. Saat ini kebijakan Kementerian Kesehatan adalah vaksin booster hanya diberikan kepada para tenaga kesehatan," sambungnya.
Ketiga, membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dan Umrah Tahun 1443 H. Tim ini terdiri atas perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perhubungan. Tim dibentuk dalam rangka menyiapkan rencana skema dan solusi bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 1443H.
Keempat, mengirimkan surat edaran ke seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melaporkan update data jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya yang telah divaksinasi dan siap berangkat. Selain itu, update data jamaah yang melakukan pembatalan/penarikan dana perjalanan ibadah umrah pada masing-masing PPIU.
Kelima, integrasi aplikasi. Selama ini, sistem informasi dan data penyelenggaraan umrah terfasilitasi dalam Sistem Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh). Namun, aplikasi ini tidak merekam data vaksinasi Covid-19 jamaah umrah. Padahal data sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat yang diberlakukan Arab Saudi. Data tersebut adanya di aplikasi Kemenkes yang disebut PeduliLindungi. "Proses integrasi sistem agar bisa menyajikan data yang dibutuhkan Saudi dan dibaca melalui QR Code, terus dibahas Kemenag dan Kemenkes. Draft MoU dan PKS nya sudah dirumuskan. Pembahasan juga dilakukan dengan pengelola aplikasi tawakkal milik Saudi," lanjutnya.
Kedua, koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perkembangan vaksinasi bagi jemaah umrah, kemungkinan peruntukan vaksinasi booster bagi jamaah umrah, dan pembukaan akses data sertifikat vaksin. “Terkait dengan permasalahan vaksinasi booster, saat ini Kementerian Kesehatan RI sedang melakukan negosiasi intensif dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi agar vaksinasi sinovac dapat diterima tanpa menggunakan vaksinasi booster. Saat ini kebijakan Kementerian Kesehatan adalah vaksin booster hanya diberikan kepada para tenaga kesehatan," sambungnya.
Ketiga, membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dan Umrah Tahun 1443 H. Tim ini terdiri atas perwakilan dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perhubungan. Tim dibentuk dalam rangka menyiapkan rencana skema dan solusi bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah 1443H.
Keempat, mengirimkan surat edaran ke seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melaporkan update data jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya yang telah divaksinasi dan siap berangkat. Selain itu, update data jamaah yang melakukan pembatalan/penarikan dana perjalanan ibadah umrah pada masing-masing PPIU.
Kelima, integrasi aplikasi. Selama ini, sistem informasi dan data penyelenggaraan umrah terfasilitasi dalam Sistem Komputerisasi Terpadu Umrah dan Haji (Siskopatuh). Namun, aplikasi ini tidak merekam data vaksinasi Covid-19 jamaah umrah. Padahal data sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat yang diberlakukan Arab Saudi. Data tersebut adanya di aplikasi Kemenkes yang disebut PeduliLindungi. "Proses integrasi sistem agar bisa menyajikan data yang dibutuhkan Saudi dan dibaca melalui QR Code, terus dibahas Kemenag dan Kemenkes. Draft MoU dan PKS nya sudah dirumuskan. Pembahasan juga dilakukan dengan pengelola aplikasi tawakkal milik Saudi," lanjutnya.
Lihat Juga :