Mantan Bupati Kukar Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Kasus Suap AKP Stepanus

Senin, 18 Oktober 2021 - 09:10 WIB
loading...
Mantan Bupati Kukar...
Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap mantan Penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju hari ini. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Adapun, saksi yang bakal dihadirkan pada sidang hari ini yaitu, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Selain Rita, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memanggil Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi, pihak swasta Adelia Safitri dan Iwan Nugraha, serta Ajudan mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Evodie Dimas Sugandi.

"Rencana saksi sidang SRP (Stepanus Robin Pattuju) dan MH (Maskur Husain) hari ini, Rita Widyasari, Adelia Safitri, Usman Effendi, Iwan Nugraha, Evodie Demas," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (18/10/2021).

Dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju didakwa telah menerima suap sebesar Rp11.025.077.000 dan USD36.000 atau setara Rp513 juta dari berbagai pihak. Jika ditotal, Stepanus Robin menerima suap Rp11,5 miliar. Ia didakwa menerima suap bersama-sama dengan rekannya seorang pengacara, Maskur Husain.

Adapun, uang sebesar Rp11,5 miliar tersebut berasal dari Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial sebesar Rp1,69 miliar. Kemudian, sejumlah Rp3 miliar dan USD36.000 berasal dari mantan Wakil Ketua DPR RI asal Golkar Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

Lantas, Stepanus Robin juga disebut menerima Rp507 juta dari mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan senilai Rp5,1 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Stepanus juga disebut menerima uang dari Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi sebesar Rp525 juta.

Atas perbuatannya, Stepanus Robin dan Maskur Husain disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
KPK Geledah Kantor KONI...
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
Profil Ali Muhtarom,...
Profil Ali Muhtarom, Hakim Sidang Perkara Tom Lembong yang Jadi Tersangka Suap CPO
4 Hakim Jadi Tersangka...
4 Hakim Jadi Tersangka Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng, DPR: Gaji Tinggi Tak Jamin Terima Suap
5 Fakta Arif Nuryanta,...
5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar
Ketua PN Jaksel Jadi...
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap, Prof Henry: Seharusnya Menjaga Peradilan!
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
Rekomendasi
Mampukah PM Singapura...
Mampukah PM Singapura Lawrence Wong Lepas dari Bayang-bayang Dinasti Lee Kuan Yew?
5 Ciri-ciri Otak Mulai...
5 Ciri-ciri Otak Mulai Rusak Akibat PMO, Waspada Sulit Konsentrasi
Harvard Tak Mau Tunduk...
Harvard Tak Mau Tunduk Ancaman Trump, Dana Hibah Rp37 Triliun Dicabut
Berita Terkini
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
41 menit yang lalu
4 Letnan Jenderal Kopassus...
4 Letnan Jenderal Kopassus dengan Karier Moncer Jebolan Akmil 1989
2 jam yang lalu
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
5 jam yang lalu
Tarif Resiprokal AS:...
Tarif Resiprokal AS: Tantangan bagi Ekonomi Terbuka Indonesia
7 jam yang lalu
Megawati Nonton Drama...
Megawati Nonton Drama Teater Sejarah Soekarno dan Imam Al Bukhari di Gedung Kesenian Jakarta
8 jam yang lalu
Politikus Gerindra Tegaskan...
Politikus Gerindra Tegaskan Tak Ada Dwifungsi dalam UU TNI Baru
8 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved