KPK Telisik Asal-Usul dan Peruntukan Uang Rp1,5 Miliar yang Dibawa Dodi Alex Noerdin

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 23:36 WIB
loading...
KPK Telisik Asal-Usul...
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK serta diborgol usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Tim penindakan KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin bersama dengan salah seorang ajudannya di salah satu hotel daerah Jakarta, Jumat (15/10/2021) malam. Tim juga mengamankan uang Rp1,5 miliar dalam tas yang dibawa oleh ajudan Dodi Reza.

KPK sedang menelisik asal-usul uang Rp1,5 miliar yang dibawa oleh Bupati Musi Banyuasin ke Jakarta tersebut. Tak hanya itu, KPK juga bakal menelusuri peruntukan uang tersebut.

"Soal uang yang Rp1,5 miliar itu. Uang itu diamankan dari ajudan bupati. Artinya posisinya ada di Jakarta pada saat pengambilan. Oleh karena itu menjadi sesuatu yang menarik oleh penyidik berdasarkan temuan tersebut," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Ditahan KPK Kasus Dugaan Suap

"Nah, nantinya akan kami dalami yang pertama adalah sumbernya, asalnya dari mana uang tersebut. Kemudian yang kedua adalah maksud dan tujuan uang itu dibawa untuk apa keperluannya, atau kepentingannya," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa tim menemukan uang Rp1,5 miliar di sebuah tas merah yang dibawa oleh ajudan Dodi Reza Alex Noerdin. Tas merah berisi uang itu ditemukan di dalam mobil yang akan digunakan Dodi Reza dan ajudannya.

"Yang bersangkutan ada di Jakarta dan kita bisa lihat di kendaraan yang dibawa ke KPK itu ternyata ditemukan tas warna merah tadi, dan ketika kita minta ajudannya untuk mengambil tas itu, 'Pak, buka ya'. Isinya itu tadi isinya Rp1,5 miliar," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.

Baca juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Tersangka

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya. Putra kandung mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.

Adapun, tiga orang lainnya tersebut yakni, Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM); Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU); serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH). Dodi Reza, Herman, dan Eddi ditetapkan sebagai penerima suap. Sedangkan Suhandy, pemberi suap.

Dodi Reza diduga telah menerima sejumlah uang suap dari Suhandy melalui Herman Mayori dan Eddi Umari, terkait empat paket pekerjaan infrastruktur di Musi Banyuasin. Adapun, komitmen fee yang dijanjikan oleh Suhandy untuk Dodi Reza terkait empat proyek tersebut, sebesar Rp2,6 miliar.

Suhandy diduga baru menyerahkan uang senilai Rp270 juta sebagai realisasi komitmen fee untuk Dodi Reza kepada Herman Mayori dan Eddi Umari. Namun, uang itu belum sempat diserahkan Herman Mayori dan Eddi Umari kepada Dodi Reza karena keburu ditangkap oleh tim KPK. Uang Rp270 juta itu, merupakan realisasi awal dari komitmen fee sebesar Rp2,6 miliar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
ENHYPEN Siap Comeback...
ENHYPEN Siap Comeback Agustus 2026, Proyek Perdana Usai Heeseung Keluar
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved