Dinilai Terlambat, PKS Heran Larangan Mudik Lebaran Baru Diputuskan Sekarang
Rabu, 22 April 2020 - 09:47 WIB
loading...
Larangan mudik Lebaran 2020 yang dikeluarkan pemerintah baru-baru ini membuat Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta heran. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Larangan mudik Lebaran 2020 yang dikeluarkan pemerintah baru-baru ini membuat Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta heran. Sebab, menurut Sukamta, larangan tersebut sudah agak terlambat.
"Tapi lebih baik daripada sangat terlambat, karena berdasar data dari Kementerian Perhubungan sudah ada sekitar 900 ribuan warga Jabodetabek yang terlanjur mudik duluan," ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).
Menurut dia, 900 ribuan bukan angka yang kecil. Artinya, kata dia, potensi penyebaran virus Corona ke daerah-daerah sudah terjadi dengan curi start mudik ini.
"Kita tahu, ini bukan ranah kebijakan kepala daerah. Mereka hanya bisa mengeluh dan mengantisipasi. Keputusan ada di pemerintah pusat," katanya.
Maka itu, dia meminta pemerintah lebih tegas dan komprehensif dalam mengambil keputusan yang berakibat pada nyawa warga negara. "Semoga tidak ada ralat lagi dari Jubir Presiden atau Mensesneg. Jangan sampai kita mendengar keputusan yang mencla-mencle, yang diralat bolak-balik," tandas Anggota Komisi I DPR RI ini.
"Tapi lebih baik daripada sangat terlambat, karena berdasar data dari Kementerian Perhubungan sudah ada sekitar 900 ribuan warga Jabodetabek yang terlanjur mudik duluan," ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).
Menurut dia, 900 ribuan bukan angka yang kecil. Artinya, kata dia, potensi penyebaran virus Corona ke daerah-daerah sudah terjadi dengan curi start mudik ini.
"Kita tahu, ini bukan ranah kebijakan kepala daerah. Mereka hanya bisa mengeluh dan mengantisipasi. Keputusan ada di pemerintah pusat," katanya.
Maka itu, dia meminta pemerintah lebih tegas dan komprehensif dalam mengambil keputusan yang berakibat pada nyawa warga negara. "Semoga tidak ada ralat lagi dari Jubir Presiden atau Mensesneg. Jangan sampai kita mendengar keputusan yang mencla-mencle, yang diralat bolak-balik," tandas Anggota Komisi I DPR RI ini.
Lihat Juga :