Dipecat KPK, Novel Baswedan Buat Akun YouTube Bahas Masalah Korupsi

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 14:21 WIB
loading...
Dipecat KPK, Novel Baswedan...
Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mulai aktif merambah ke dunia YouTube. Novel membuat akun YouTube dengan namanya sendiri setelah resmi dipecat sebagai pegawai KPK pada 30 September 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mulai aktif merambah ke dunia YouTube. Novel membuat akun YouTube dengan namanya sendiri setelah resmi dipecat sebagai pegawai KPK pada 30 September 2021.

Novel Baswedan merupakan satu dari 57 pegawai yang dipecat KPK karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Novel Baswedan dan 56 pegawai lembaga antirasuah lainnya dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baca juga: Mantan Pegawai KPK Matangkan Ide Bikin Partai, Agendakan Bertemu Pimpinan Parpol

Novel sudah mulai aktif mengunggah video perdananya di YouTube pada Kamis 14 Oktober 2021. Akun YouTube Novel Baswedan disambut baik oleh pengguna media sosial (medsos). Hal itu terlihat dari subscriber Novel yang sudah mencapai 4.360 dalam kurun waktu satu hari.

Video YouTube perdananya diberi judul 'Channel Resmi Novel Baswedan'. Berdasarkan hasil penelusuran pada Jumat (15/10/2021), video perdana Novel Baswedan tersebut sudah ditonton oleh 8.871 dan disukai oleh 2.600 pengguna YouTube.

Dalam video perdananya yang berdurasi 5 menit 51 detik tersebut, Novel menjelaskan bahwa dirinya akan lebih banyak mengupas seputar permasalahan antikorupsi di akun YouTube miliknya. Sebab menurutnya, isu antikorupsi sangat penting dipahami oleh semua pihak.

"Isu antikorupsi isu yang sangat penting. Karena ketika bicara kemajuan negara, hampir selalu ada masalah korupsi di sana. Begitu juga dengan masalah penegakan hukum, bayangkan ketika penegakan hukum banyak terjadi korupsi maka ada ketidakadilan, ada pelanggaran HAM dan itu sering kali mengganggu kita," beber Novel.

Novel mengaku sangat tertarik untuk berbagi pengalaman yang berkaitan dengan antikorupsi di akun YouTube-nya. Ia mengaku ingin ada suatu upaya yang lebih luas dan masif terkait dukungan hingga perhatian terhadap masalah korupsi.

Dia pun menyatakan akan menceritakan dengan gamblang dan jujur pengalamannya selama menjadi pegawai. Dengan saluran YouTube-nya tersebut, dia berhadap bisa dapat lebih dalam mengungkap permasalahan korupsi, investigasi, hingga integritas kepada masyarakat luas.

"Saya berharap ini bisa bermanfaat dan kemudian bisa menginspirasi, begitu juga jalan untuk mengedukasi ataupun semangat kepada semua pihak yang ingin memberikan perhatian dan dukungan yang serius terhadap isu antikorupsi," terangnya.

Novel mengaku saat ini dirinya bisa lebih bebas untuk menceritakan pengalamannya di lembaga antirasuah. Mulai dari berbagai teror yang dihadapi ketika memberantas korupsi, hingga upaya-upaya penyingkiran pegawai berintegritas dari KPK.

"Saya dalam bekerja sebagai penyidik sering mengalami serangan-serangan di antaranya saya pernah diserang yang membuat mata saya buta. Mata kiri saya buta, mata kanan saya masih bisa melihat sebagian," ungkap Novel.

"Tapi, hal penting yang ingin saya sampaikan adalah kalian boleh membutakan mata saya tapi perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan. Karena hukum tidak pernah buta," imbuhnya. Baca juga: KPK Tegaskan Masih Independen Pasca Berhentikan Novel Baswedan Dkk

Sekadar informasi, terdapat 76 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi ASN. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara satu pegawai telah purnatugas dan 57 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Dari Bangkrut Saat Krisis...
Dari Bangkrut Saat Krisis 2008, MrBeast Kini Pimpin 1.000 Karyawan dan 500 Juta Pengikut
Bukan Skill Game-nya,...
Bukan Skill Game-nya, Ini yang Membuat Konten Refa Ardhi Disukai Banyak Orang
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Rekomendasi
Mulai Tahun Depan, Grammy...
Mulai Tahun Depan, Grammy Awards Tambah Kategori Musik Pop Asia
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
Gol Messi Bawa Argentina...
Gol Messi Bawa Argentina Unggul atas Aljazair di Babak Pertama
Berita Terkini
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Infografis
Mantan Penyidik KPK,...
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved