Masinton Pasaribu: KPK Dirancang Bersifat Independen

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:30 WIB
loading...
Masinton Pasaribu: KPK...
Anggota DPR RI Masinton Pasaribu menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dirancang bersifat independen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI Masinton Pasaribu menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dirancang bersifat independen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Masinton adalah salah satu pengusul revisi Undang-undang KPK.

“Jadi, independensi KPK, kemandirian KPK dalam melaksanakan kewenangannya baik penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan itu memang dirancang independen, mandiri," ujar Masinton dalam webinar bertajuk “Independensi KPK Pasca Kontroversi dan Pemberhentian 57 Pegawai Tidak Lolos TWK", Kamis (14/10/2021).

Masinton yakin KPK tidak terpengaruh bila ada pegawainya yang keluar dari lembaga antirasuah tersebut. "Tadi umpama apakah setelah ada pegawai yang masuk, ada yang keluar, terus independensi KPK terpengaruh? Karena KPK didesain sebagai lembaga yang memang benar-benar independen, jadi dia tidak terganggu terhadap orang per orang, kelompok per kelompok di dalam institusi tersebut,” katanya.

Baca juga: KPK Tegaskan Masih Independen Pasca Berhentikan Novel Baswedan Dkk

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) ini pun menjelaskan bahwa Pasal 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 mempertegas KPK bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Kata Masinton, pegawai KPK dalam status kepegawaian harus sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Karena, kata dia, pegawai KPK tersebut menjalankan tugas kenegaraan, bukan orang per orang atau kelompok tertentu. Atas dasar itu, kata dia, status pegawai KPK diperjelas dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. "Karena dia melaksanakan tugas sesuai UU negara, dibiayai oleh negara, maka statusnya adalah ASN, baik penyelidik, penyidik, penuntut dan seluruh insan yang ada di dalam KPK tersebut," ucap Masinton.

Kemudian, Masinton memastikan tidak ada kewenangan KPK yang dihilangkan dari revisi Undang-undang lembaga antirasuah itu. Bahkan, kata Masinton, KPK diberikan kewenangan untuk mengambil alis status penyidikan dan penuntutan yang dikerjakan oleh kepolisian dan kejaksaan jika mandek di dua instansi tersebut.

"Apakah kemudian KPK dengan peralihan status tersebut independensi terancam dan segala macam? Seharusnya tidak, karena KPK dirancang sebagai sebuah lembaga yang dalam pelaksanaan tugasnya dia bersifat independen. Pelaksanaan tugas kewenangan umpama menyelidik, menyidik, dan menuntut. Kalau secara kelembagaan dia masuk ke dalam rumpun kekuasaan eksekutif," kata Masinton.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Berita Terkini
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved