Masinton Pasaribu: KPK Dirancang Bersifat Independen

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:30 WIB
loading...
A A A
Karena, kata dia, pegawai KPK tersebut menjalankan tugas kenegaraan, bukan orang per orang atau kelompok tertentu. Atas dasar itu, kata dia, status pegawai KPK diperjelas dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019. "Karena dia melaksanakan tugas sesuai UU negara, dibiayai oleh negara, maka statusnya adalah ASN, baik penyelidik, penyidik, penuntut dan seluruh insan yang ada di dalam KPK tersebut," ucap Masinton.

Kemudian, Masinton memastikan tidak ada kewenangan KPK yang dihilangkan dari revisi Undang-undang lembaga antirasuah itu. Bahkan, kata Masinton, KPK diberikan kewenangan untuk mengambil alis status penyidikan dan penuntutan yang dikerjakan oleh kepolisian dan kejaksaan jika mandek di dua instansi tersebut.

"Apakah kemudian KPK dengan peralihan status tersebut independensi terancam dan segala macam? Seharusnya tidak, karena KPK dirancang sebagai sebuah lembaga yang dalam pelaksanaan tugasnya dia bersifat independen. Pelaksanaan tugas kewenangan umpama menyelidik, menyidik, dan menuntut. Kalau secara kelembagaan dia masuk ke dalam rumpun kekuasaan eksekutif," kata Masinton.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
345 Karateka Ambil Bagian...
345 Karateka Ambil Bagian di Kejuaraan Porkot Jakarta Pusat 2026, Ajang Seleksi Bibit Atlet Porprov
Tanoto Scholars Gathering...
Tanoto Scholars Gathering 2026 Perkuat Kepemimpinan 240 Penerima Beasiswa TELADAN
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Berita Terkini
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Almarhum Juru Bicara...
Almarhum Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Dibawa ke Jakarta Besok
Di Seminar JARI, Para...
Di Seminar JARI, Para Pakar Kritisi Konstitusi untuk Kemajuan Bangsa
Kabar Duka, Juru Bicara...
Kabar Duka, Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Meninggal Dunia
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved