Polri Buka Kembali Kasus Perkosaan 3 Anak di Bawah Umur di Luwu Timur

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:21 WIB
loading...
Polri Buka Kembali Kasus...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers soal kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulsel, Kamis (14/10/2021). FOTO/MPI/M REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Kepolisian menyatakan membuka kembali proses penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus ini diketahui terjadi pada Oktober 2019 lalu.

"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/10/2021).

"Iya (dilanjutkan), kalau dibuat laporan polisi, itu berarti keseriusan Polri dalam menangani kasus ini," katanya.

Baca juga: Polri Nyatakan Bukti Awal Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur Belum Cukup

Ramadhan menuturkan, tim penyidik telah mengambil keterangan dokter IM yang melakukan pemeriksaan ketiga korban di RS Vale Sorowako. Tim penyidik akan mendalami hasil pemeriksaan dari tempus delicti atau waktu dan tempat kejadian tindak pidana. Sebab, terjadi perbedaan hasil visum dalam rentang waktu 25-31 Oktober 2019.

Penetapan tempus delicti mulai 25-31 oktober 2019 karena ada perbedaan hasil visum. Pemeriksaan visum pada 9 Oktober 2019, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Pemeriksaan kedua pada 24 Oktober 2019, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Kemudian pemeriksaan medis oleh dokter IM pada 31 Oktober menunjukkan adanya kelainan.

"Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019, ini yang kelima ya, telah dilakukan terakhir oleh dokter Ira," katanya.

Baca juga: Bareskrim Temukan Bukti Baru Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)