Polri Nyatakan Bukti Awal Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur Belum Cukup
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa bukti awal kasus dugaan perkosaan seorang ayah kepada tiga anaknya di Luwu Timur , Sulawesi Selatan belum cukup. Namun, proses terus dilakukan oleh tim penyidik.
"Kasus itu ditemukan adanya unsur-unsur bukti awal cukup pasti dibuka kembali. Sampai sekarang belum ditemukan bukti awal yang cukup. Tentu masih ada proses, makanya tim masih berjalan," kata Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (13/10/2021).
Ramadhan tidak menutup kemungkinan kasus itu akan dilanjutkan apabila bukti awal cukup. "Kalau tim penyidikan tim supervisi, tim asistensi menemukan bukti awal yang cukup maka kasus ini akan dilanjutkan kembali. Tapi masih sekarang masih bekerja, dan belum ditemukan," ujarnya.
Baca juga: Kasus Asusila 3 Anak di Luwu Timur, Mabes Polri: Laporan Awal Bukan Pemerkosaan
Sebelumnya, Ramadhan menyebut penyidik baru mengentahui hasil visum korban perkosaan seorang ayah di Luwu Timur. Kasus ini sebelumnya tidak pernah dilaporkan ke penyidik.
Menurut Ramadhan, hasil visum yang dilakukan ibu korban baru dilakukan dua hari belakangan. Padahal visum mandiri telah dilakukan pada 31 Oktober 2019 silam.
"Ini kan laporannya tanggal 9, divisum (awal) setelah divisum tidak ada apa-apa. Kemudian tanggal 31 Oktober diperiksa oleh dokter dan hasil pemeriksaan ini tidak pernah dilaporkan kepada penyidik, tidak pernah dilaporkan, penyidik tahunya baru kemarin, 2 hari yang lalu," ujar Ramadhan.
Baca juga: Bareskrim Temukan Bukti Baru Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Ia menyayangkan ibu korban tidak bergerak cepat memberi tahu tim penyidik perihal hasil visum tersebut. "Baru sekarang ini. Tapi kan kejadiannya 2 tahun yang lalu, kalau peradangannya udah sembuh gimana?," katanya.
"Kasus itu ditemukan adanya unsur-unsur bukti awal cukup pasti dibuka kembali. Sampai sekarang belum ditemukan bukti awal yang cukup. Tentu masih ada proses, makanya tim masih berjalan," kata Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (13/10/2021).
Ramadhan tidak menutup kemungkinan kasus itu akan dilanjutkan apabila bukti awal cukup. "Kalau tim penyidikan tim supervisi, tim asistensi menemukan bukti awal yang cukup maka kasus ini akan dilanjutkan kembali. Tapi masih sekarang masih bekerja, dan belum ditemukan," ujarnya.
Baca juga: Kasus Asusila 3 Anak di Luwu Timur, Mabes Polri: Laporan Awal Bukan Pemerkosaan
Sebelumnya, Ramadhan menyebut penyidik baru mengentahui hasil visum korban perkosaan seorang ayah di Luwu Timur. Kasus ini sebelumnya tidak pernah dilaporkan ke penyidik.
Menurut Ramadhan, hasil visum yang dilakukan ibu korban baru dilakukan dua hari belakangan. Padahal visum mandiri telah dilakukan pada 31 Oktober 2019 silam.
"Ini kan laporannya tanggal 9, divisum (awal) setelah divisum tidak ada apa-apa. Kemudian tanggal 31 Oktober diperiksa oleh dokter dan hasil pemeriksaan ini tidak pernah dilaporkan kepada penyidik, tidak pernah dilaporkan, penyidik tahunya baru kemarin, 2 hari yang lalu," ujar Ramadhan.
Baca juga: Bareskrim Temukan Bukti Baru Perkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Ia menyayangkan ibu korban tidak bergerak cepat memberi tahu tim penyidik perihal hasil visum tersebut. "Baru sekarang ini. Tapi kan kejadiannya 2 tahun yang lalu, kalau peradangannya udah sembuh gimana?," katanya.
(abd)