Demokrat AHY Serahkan 44 Bukti dan Ratusan Dokumen ke Kemenkumham
Kamis, 14 Oktober 2021 - 15:57 WIB
loading...
Jajaran petinggi Partai Demokrat mendatangi Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021) pagi Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 44 bukti dengan isi ratusan dokumen terkait sanggahan uji materiil atau Judicial Review yang diajukan Yusril Ihza Mahendra diberikan oleh petinggi Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Kemenkumham , Kamis (14/10/2021).
Salah satu Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Heru Widodo meyebutkan pihaknya secara resmi menyerahkan ratusan dokumen terkait uji materiil (Judicial Review) yang diajukan mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat beberapa pasal AD/ART Demokrat di Kongres V 2020 dengan pihak termohon Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Baca juga: Demokrat Kubu AHY Hadirkan Peserta KLB Deli Serdang sebagai Saksi Fakta
Dokumen yang diserahkan kubu AHY di antaranya berupa tanggapan atas uji materiil, surat pencabutan hak uji materiil dari salah satu pemohon, serta surat keterangan ahli hukum tata negara dan administrasi negara (affidavit) yang memperkuat jawaban Kemenkumham di Mahkamah Agung (MA).
“Kami telah menyerahkan 44 bukti dengan ratusan dokumen terkait sanggahan uji materiil melalui Yusril selaku kuasa hukum mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat legitimasi Kongres dan AD/ART hasil Kongres V Partai Demokrat 2020. Di mana pihak tergugat adalah Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengeluarkan SK Pengesahan AD/ART Partai Demokrat pada bulan Mei 2020,” ujar Heru, Kamis (14/10/2021).
Heru menjelaskan pihaknya juga melampirkan 461 surat pernyataan peserta Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 (para Ketua DPD/DPC) yang menyatakan bahwa seluruh mekanisme dan proses Kongres telah sesuai dengan AD/ART dan UU Parpol serta berlangsung secara demokratis. Hal ini juga diperkuat dengan diserahkannya rekaman video saat Kongres 2020 dilaksanakan.
Salah satu Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Heru Widodo meyebutkan pihaknya secara resmi menyerahkan ratusan dokumen terkait uji materiil (Judicial Review) yang diajukan mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat beberapa pasal AD/ART Demokrat di Kongres V 2020 dengan pihak termohon Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Baca juga: Demokrat Kubu AHY Hadirkan Peserta KLB Deli Serdang sebagai Saksi Fakta
Dokumen yang diserahkan kubu AHY di antaranya berupa tanggapan atas uji materiil, surat pencabutan hak uji materiil dari salah satu pemohon, serta surat keterangan ahli hukum tata negara dan administrasi negara (affidavit) yang memperkuat jawaban Kemenkumham di Mahkamah Agung (MA).
“Kami telah menyerahkan 44 bukti dengan ratusan dokumen terkait sanggahan uji materiil melalui Yusril selaku kuasa hukum mantan kader pro KLB Deli Serdang yang menggugat legitimasi Kongres dan AD/ART hasil Kongres V Partai Demokrat 2020. Di mana pihak tergugat adalah Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengeluarkan SK Pengesahan AD/ART Partai Demokrat pada bulan Mei 2020,” ujar Heru, Kamis (14/10/2021).
Heru menjelaskan pihaknya juga melampirkan 461 surat pernyataan peserta Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 (para Ketua DPD/DPC) yang menyatakan bahwa seluruh mekanisme dan proses Kongres telah sesuai dengan AD/ART dan UU Parpol serta berlangsung secara demokratis. Hal ini juga diperkuat dengan diserahkannya rekaman video saat Kongres 2020 dilaksanakan.
Lihat Juga :