Daftar 10 Penerima Penghargaan Kalpataru 2021
Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:02 WIB
loading...
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan sepuluh penerima penghargaan Kalpataru 2021. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) menetapkan sepuluh penerima penghargaan Kalpataru 2021. Acara penganugerahan penghargaan Kalpataru 2021 itu digelar hari ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan pada KLHK Bambang Supriyanto menjelaskan Kalpataru merupakan penghargaan yang diberikan kepada mereka baik individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, serta mengelola lingkungan hidup dan kehutanan.
"Pemberian penghargaan Kalpataru bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membuka peluang dan berkembangnya inovasi dan kreativitas, serta mendorong prakarsa masyarakat sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu dan kelompok masyarakat dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan," kata Bambang dalam sambutannya, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Menteri LHK Tegaskan Indonesia Komitmen Jaga Kelestarian Sumber Daya Air
Dia mengungkapkan bentuk penghargaan ini meliputi 4 kategori yaitu; perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan, dan pembina lingkungan. Di tahun ini, KLHK telah menerima 151 usulan dari 28 provinsi, dan 6 provinsi yang tidak mengajukan yaitu Bengkulu, Banten, NTT, Sulawesi Utara, Malaku Utara, dan Papua.
Usulan ini diajukan oleh berbagai pihak, antara lain Pemda, LSM, Civitas Akademika, dunia usaha, ormas, unit kerja KLHK, dan tokoh masyarakat. Dari usulan tersebut, kata Bambang, KLHK telah menetapkan 21 nominator oleh dewan pertimbangan penghargaan Kalpataru yang kemudian dilakukan verifikasi dan validasi secara faktual dan virtual. "Dan pada akhirnya Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan 10 penerima penghargaan Kalpataru," ujarnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan pada KLHK Bambang Supriyanto menjelaskan Kalpataru merupakan penghargaan yang diberikan kepada mereka baik individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, serta mengelola lingkungan hidup dan kehutanan.
"Pemberian penghargaan Kalpataru bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, membuka peluang dan berkembangnya inovasi dan kreativitas, serta mendorong prakarsa masyarakat sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu dan kelompok masyarakat dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan secara berkelanjutan," kata Bambang dalam sambutannya, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Menteri LHK Tegaskan Indonesia Komitmen Jaga Kelestarian Sumber Daya Air
Dia mengungkapkan bentuk penghargaan ini meliputi 4 kategori yaitu; perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan, dan pembina lingkungan. Di tahun ini, KLHK telah menerima 151 usulan dari 28 provinsi, dan 6 provinsi yang tidak mengajukan yaitu Bengkulu, Banten, NTT, Sulawesi Utara, Malaku Utara, dan Papua.
Usulan ini diajukan oleh berbagai pihak, antara lain Pemda, LSM, Civitas Akademika, dunia usaha, ormas, unit kerja KLHK, dan tokoh masyarakat. Dari usulan tersebut, kata Bambang, KLHK telah menetapkan 21 nominator oleh dewan pertimbangan penghargaan Kalpataru yang kemudian dilakukan verifikasi dan validasi secara faktual dan virtual. "Dan pada akhirnya Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan 10 penerima penghargaan Kalpataru," ujarnya.
Lihat Juga :